Fit and Proper Test Komjen Suyudi hanya 30 Menit, DPR Jelaskan Alasannya

Andi M. Arief
1 Oktober 2026, 11:54
dpr, suyudi ario seto, kapolri
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd/agr
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan proses uji kelayakan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian RI tidak terburu-buru. Hal tersebut disampaikan setelah DPR menyetujui pencalonan Suyudi sebagai Kapolri dalam sidang Paripurna hari ini, Kamis (1/10).
 
Komisi III DPR menggelar sidang uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri sekitar 30 menit sejak pukul 09.00 WIB hari ini. Menurutnya rapat tersebut berjalan cepat lantaran Komisi III DPR tidak menemukan hal yang meragukan selama sidang berjalan.
 
"Selama tidak ada hal yang perlu dimasalahkan, sesuai mekanisme, dan sesuai dengan tata tertib, bisa saja sidang uji kelayakan dilakukan dengan cepat," kata Puan di Gedung DPR, Kamis (1/10). 
 
Puan mengatakan, pemilihan Suyudi sebagai Kapolri dilakukan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang mengundurkan diri secara terhormat. Namun Puan mengatakan surat presiden tentang pengunduran diri Listyo tidak menjelaskan alasan rinci pengunduran dirinya. 
 
Surat presiden tersebut juga mencantumkan nama Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri selanjutnya. Alhasil, proses pergantian posisi Kapolri berlangsung hanya sekitar 24 jam lantaran surat tersebut diterima pada Rabu (30/9). 
 
"Hari ini Presiden rencananya akan segera melantik calon Kapolri yang sudah ditetapkan tadi, sehingga tidak ada kekosongan terkait jabatan Kapolri," katanya. 
 
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kepala Kepolisian RI. Hal tersebut dilakukan setelah menggelar sidang kelayakan sekitar 30 menit hari ini, Kamis (1/10). 
 
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan persetujuan Suyudi sebaga calon Kapolri telah mendapatkan persetujuan dari fraksi di Komisi III, Majelis Kehormatan Dewan, dan pimpinan DPR. Habiburokhman mengatakan pencalonan Suyudi disetujui walaupun dilakukan tanpa adanya calon lain. 
 
"Dengan selesainya persetujuan calon Kapolri secara aklamasi selesai hari ini, kita langsung bahas ke sidang paripurna," kata Habiburokhman di Komisi III DPR, Kamis (1/10).
 
Habiburokhman mengatakan kepolisian membutuhkan pemimpin yang berkualitas,.profesional, dan berintegritas. Karena itu, Habiburokhman berharap posisi Suyudi sebagai Kapolri dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Korps Bhayangkara.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...