Penjelasan Kemendikdasmen Beri Penyetaraaan SMA Buat Gibran Tanpa Bukti Ijazah

Andi M. Arief
5 Oktober 2026, 14:51
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengakui tidak menerima ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menerbitkan surat keterangan penyetaraan lulus SMA. Namun surat tersebut tetap diterbitkan setelah mempelajari dokumen yang diunggah anak sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mencatat pihaknya hanya menerima tiga dokumen pendidikan dalam permohonan Gibran. Ketiganya menunjukkan Gibran telah melewati masa pendidikan setara SMK selama 3,5 tahun.

"Jadi, surat keterangan diterbitkan karena yang pertama lama belajar melebihi dari 3 tahun. Sebab, di Singapura 2 tahun dan di Australia 1,5 tahun," kata Gogot dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10).

MK menggelar sidang pemeriksaan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya. Para pemohon mendalilkan terdapat cacat administratif dan dugaan manipulasi dalam pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres.

Gogot mencatat dokumen pertama yang diterima adalah sertifikat level O dari Orchid Park Secondary School di Singapura. Sertifikat level O tersebut dilengkapi dengan empat rapor keluaran Orchid Park atau setara pendidikan selama dua tahun.

Gogot menduga Gibran hanya mengikuti pendidikan di Orchid Park agar mendapatkan sertifikat level O yang menjadi prasyarat mengikuti pendidikan di UTS Insearch. Namun sertifikat level O tidak sama dengan ijazah SMA yang didapatkan dari sekolah di dalam negeri.

Sementara itu, dua dokumen pendidikan lainnya dikeluarkan oleh UTS Insearch di Australia, yakni sertifikat kehadiran dan transkrip nilai. Adapun transkrip nilai tersebut menunjukkan laporan akademis Gibran di setiap mata pelajarannya.

Gogot menilai transkrip nilai keluaran UTS Insearch telah membuat Gibran melalui pendidikan setara SMK di dalam negeri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah No. 7 Tahun 2018.

Perdirjen tersebut pada intinya mewajibkan lulusan SMK harus menjalani 22 mata pelajaran untuk memiliki ijazah SMK. Gogot mencatat beberapa mata pelajaran yang telah dilalui Gibran di UTS Insearch untuk mendapatkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMK bidang Akuntansi dan Bisnis adalah akuntansi dan keuangan, ekonomi bisnis, akuntansi keuangan, dan akuntansi pajak.

Dengan demikian, Gogot memaparkan Gibran telah melalui pendidikan setara SMK mulai Januari 2003 sampai Oktober 2006. Namun Gogot mensinyalir Gibran tidak menggunakan Advance Diploma keluaran UTS Insearch untuk mendaftar sebagai mahasiswa di Management Development Institute of Singapore pada 2007-2010.

"Kami tidak menemukan ijazah pada saat penilaian dalam penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA, maka yang kami terima adalah sertifikat kehadiran," katanya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...