Pemerintah Godok Desain Alokasi Anggaran Pendidikan Rp824 Triliun pada 2027
Pemerintah tengah menggodok desain alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Jumlah tersebut naik hingga 8,74% dibandingkan anggaran 2026 sebesar Rp757,8 triliun hingga Rp769,09 triliun.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menuturkan anggaran Rp824 triliun tersebut mencakup pembagian dana untuk siswa dan mahasiswa, gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga perbaikan fasilitas sekolah dan kampus.
Suahasil mengatakan pemerintah sedang merancang kembali alokasi anggaran tersebut agar penggunaannya mampu menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp 824 triliun. Ini yang sedang kami desain lagi. Berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik, berapa yang untuk perbaikan sekolah, kampus, dan seterusnya,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10).
Bendahara negara menjelaskan, pemerintah juga akan menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan jalur penyalurannya, yakni melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), serta dana abadi pendidikan melalui skema pembiayaan.
Suahasil mengatakan penataan anggaran tersebut bertujuan memaksimalkan hasil pendidikan, termasuk meningkatkan kualitas lulusan dan skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia.
“Kami ingin PISA score kita lebih tinggi dari saat ini. Kita ingin kualitas dari lulusan kita lebih baik dari saat ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Suahasil memaparkan realisasi penyaluran anggaran pendidikan hingga 30 September 2026 menyentuh Rp 574,2 triliun. Angka tersebut meningkat 39,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 411,7 triliun.
Dari anggaran tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp 184 triliun untuk siswa dan mahasiswa melalui berbagai program, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), serta Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selanjutnya, sebesar Rp 177,9 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, serta tenaga pendidik, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Adapun Rp 204,1 triliun digunakan untuk mendukung operasional dan perbaikan fasilitas pendidikan. Penyalurannya antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), bantuan operasional pendidikan, serta bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD).
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program pendidikan melalui belanja pemerintah pusat, termasuk revitalisasi sekolah, Sekolah Unggul Garuda, dan Sekolah Rakyat.
Suahasil menyebut, anggaran Sekolah Rakyat mencapai Rp 19,3 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Suahasil mengatakan,, penataan anggaran pendidikan 2027 juga akan mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah agar belanja pendidikan dapat mendukung layanan pendidikan secara lebih optimal.
