Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bersama Empat Orang Lainnya

Andi M. Arief
14 Oktober 2026, 18:47
KPK
ANTARA/Fath Putra Mulya)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose semalam, Selasa (13/10). Alhasil, lembaga antirasuah telah menetapkan lima dari 14 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan di lingkungan BNPB kemarin.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sementara itu, pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali keluar dari Gedung Merah Putih KPK," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).

Salah satu pejabat BNPB yang tidak ditetapkan menjadi tersangka adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 14.50 setelah melalui pemeriksaan sejak semalam.

Berikut kelima tersangka yang ditahan oleh KPK dalam dugaan korupsi di lingkungan BNPB:

* Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit;
* Adik Kepala BNPB, Bima Setiawan;
* Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga;
* Pihak Swasta, Syifa Nrika Ghifarian; dan
* Pihak Swasta, Gery Prasetiawan.

Sebelumnya, Budi mengatakan OTT di lingkungan BNPB telah membawa pulang uang tunai senilai Rp 1,4 miliar untuk disita. Barang sitaan lainnya adalah emas batangan dan tabungan emas.

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.

KPK belum mengungkapkan secara terperinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Budi mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.

Ketika ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi menyatakan KPK akan menjelaskan detailnya lebih lanjut.

“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” kata dia.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...