Asap Kebakaran Hutan Kepung Kalimantan-Sumatra, Polusi Udara Tembus Level Bahaya

Ajeng Dwita Ayuningtyas
23 Oktober 2026, 08:39
Polusi Udara
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Kol H Burlian yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (20/10/2026). Berdasarkan pantauan aplikasi IQair, kualitas udara di Kota Palembng pada Selasa (20/10) masuk dalam kategori berbahaya akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan nilai indeks standar pencemaran udara PM2.5 mencapai angka 991.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polusi udara dengan level "berbahaya" masih menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatra pagi ini, Jumat (23/10). Kondisi itu seiring dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Tanah Air.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), polusi di Kota Palangka Raya menjadi yang paling parah. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sana menembus 4.249.

KLH menjelaskan, kondisi tersebut dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan membutuhkan penanganan cepat. Oleh karenanya, setiap orang dianjurkan untuk menghindari aktivitas luar ruangan.

"Kelompok sensitif tetap berada di dalam ruangan dan hanya melakukan sedikit aktivitas. Setiap orang menghindari semua aktivitas di luar ruangan," demikian keterangan KLH, dikutip pada Jumat (23/10).

Tidak hanya di Palangka Raya, kualitas udara serupa dijumpai di wilayah lainnya. Berikut daftar singkatnya:

  1. Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.249 dengan polutan utama PM10,
  2. Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 4.039 dengan polutan utama PM10,
  3. Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, nilai ISPU 2.062 dengan polutan utama PM10,
  4. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, nilai ISPU 1.711 dengan polutan utama PM10, dan
  5. Kota Palembang, Sumatra Selatan, nilai ISPU 1.333 dengan polutan utama PM10.

Asap karhutla mengandung berbagai zat berbahaya, seperti partikel halus PM2,5 dan PM10, karbon monoksida (CO), karbon dioksida, serta senyawa lain hasil pembakaran tidak sempurna. Partikel halus memiliki ukuran sangat kecil hingga berpotensi masuk ke saluran pernapasan, menyebabkan iritasi, peradangan, atau gangguan fungsi pernapasan.

Sebagai informasi, nilai ISPU tergolong "baik" berada dalam rentang 0-50. Artinya, kualitas udara di level ini tidak memberi efek negatif bagi kesehatan dan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan di luar ruangan.

Nilai ISPU "sedang" berada pada rentang 51-100. Level ini menjadi tanda agar kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita penyakit jantung dan paru untuk berhati-hati beraktivitas di luar ruangan.  

Sementara itu, nilai ISPU untuk level "tidak sehat" berada dalam rentang 101-200. Di tingkat ini, semua orang diminta waspada dan mengurangi aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan. Nilai ISPU akan mencapai level "sangat tidak sehat" pada rentang 201-300. Di taraf ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas fisik terlalu lama di luar ruangan.

Kualitas udara menjadi tergolong berbahaya ketika nilai ISPU-nya lebih dari 300. Pada level ini, semua orang diminta untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Sebab, tingkat kualitas udara berbahaya dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius dan membutuhkan penanganan yang cepat.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...