DPR Disebut Bakal Bahas Polemik Suket SMA Gibran setelah Reses

Muhamad Fajar Riyandanu
5 November 2026, 15:14
Gibran
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/sgd/wsj.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan DPR akan menindaklanjuti pembahasan polemik surat keterangan (suket) lulus SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu akan dilakukan setelah masa reses berakhir pada Senin (9/11) nanti.

Polemik tersebut kembali mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan terkait suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Melalui putusan kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, MA menyatakan putusan sebelumnya batal. Dengan demikian, suket penyetaraan pendidikan Gibran dinyatakan tidak sah.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang setara dengan pendidikan SMA.

Menurut Sarmuji, pembahasan isu tersebut membutuhkan komunikasi politik antarpihak di parlemen. Dia mengatakan, Golkar masih menunggu perkembangan proses politik di DPR. Pembahasan isu tersebut menurutnya baru dapat berlangsung setelah anggota DPR kembali memasuki masa sidang pada 10 November mendatang.

“Prosesnya nanti seperti apa, tentu itu butuh komunikasi politik. Tapi kami sedang menunggu prosesnya nanti di DPR seperti apa. Sekarang masih reses, nanti masuk masa sidang akan dibahas,” kata Sarmuji di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11).

Sarmuji enggan memastikan mekanisme yang akan digunakan DPR untuk menindaklanjuti polemik suket pendidikan Gibran. Ia juga belum menentukan apakah parlemen perlu menggunakan hak angket atau hak menyatakan pendapat.

Menurut Sarmuji, DPR lebih dulu perlu membahas kebutuhan dan mekanisme tindak lanjut tersebut melalui proses politik. “Tergantung kebutuhannya, saya tidak bisa berandai-andai. Nanti harus dibahas di dalam proses politik, nanti kita lihat,” ujarnya.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...