Jokowi Respons Wacana Pemakzulan Gibran: Hormati Proses Hukum dan Konstitusi

Sukriwan Ramadhan
6 November 2026, 10:21
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi (tengah) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Katadata/Fauza Syahputra
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi (tengah) hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Mantan Presiden RI Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan hak konstitusi putra sulungnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ini merespons pertanyaan tentang putusan pengadilan terbaru terkait keabsahan pendidikan Gibran dan wacana pemakzulannya.

"Ya kita hormati seluruh proses hukum yang ada, juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita. Saya kira itu," kata Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/11) malam, usai menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. 

Presiden ke-7 RI tersebut enggan mengomentari lebih jauh mengenai wacana tersebut.

Wacana pemakzulan Gibran menguat setelah keluarnya putusan dari lembaga pengadilan tertinggi negara. Mahkamah Agung membatalkan keabsahan syarat administrasi pendidikan Gibran pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA, namun menolak permohonan mendiskualifikasinya sebagai Wakil Presiden alias menyerahkan urusan itu ke mekanisme politik.

Posisi Gibran semakin berat di tengah terbongkarnya aktivitas penyadapan Presiden dan sederet tokoh publik oleh para petinggi kepolisian yang terindikasi dekat dengan Jokowi. 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Sukriwan Ramadhan

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...