Cak Imin: Jangan Ada Penegakan Korupsi Berbau Kriminalisasi

Ade Rosman
18 Januari 2024, 05:30
cak imin, korupsi, kriminalisasi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berdialog dengan kalangan generasi muda dalam Diskusi Slepet Imin di Kota Metro, Lampung, Senin (8/1/2024).

Ringkasan

  • Presiden Turki Erdogan telah meninggalkan Indonesia setelah kunjungan selama dua hari, diantar oleh Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma.
  • Prabowo dan Erdogan terlihat berbincang dan saling berpelukan saat Erdogan akan berangkat.
  • Erdogan melakukan salam perpisahan khas Turki sebelum memasuki pesawat kenegaraan dan meninggalkan Bandara Halim sekitar pukul 18.51 WIB.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Meski demikian, Cak Imin meminta berharap tak ada pemberantasan korupsi berbau kriminalisasi.

Hal itu disampaikan Muhaimin saat menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1) malam.

"Pemberantasan korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan, jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi," katanya.

Bukan tanpa sebab Cak Imim melontarkan pernyataan tersebut. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku mendapatkan kabar sejumlah kepala desa tengah mengalami ancaman kriminalisasi.

"Ini tidak boleh terjadi menjelang pemilu, tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," ujarnya. 

Pada agenda tersebut, ketiga kandidat capres-cawapres diundang untuk menanggapi sejumlah permasalahan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam agenda itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menjelaskan strateginya memberantas korupsi jika terpilih jadi presiden. Anies berjanji akan merevisi Undang-Undang KPK untuk agar komisi antirasuah itu kuat lagi.

Selain itu, Anies mengatakan koruptor harus dimiskinkan. Hal itu merupakan salah satu cara dalam komitmennya meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.

"Perlunya kita menuntaskan undang-undang atau RUU perampasan aset. koruptor harus dimiskinkan. tidak ada pilihan lain,"  ujarnya.

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...