Jokowi Sebut Ribuan Pejabat Dibui karena Korupsi, Perlu Evaluasi Total

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Desember 2023, 11:11
jokowi, korupsi, kpk
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanggulangan tindak pidana korupsi. Perbaikan perlu dilakukan terhadap aspek pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Jokowi mengganggap perbaikan mekanisme penanggulangan korupsi kian mendesak karena tindakan penangkapan ribuan koruptor tidak berhasil memicu efek jera sekaligus menekan angka praktik korupsi.

Dalam catatannya, Jokowi menyebut ada 1.385 koruptor yang telah ditengkap dan dipenjarakan sepanjang 2004 sampai dengan 2022. Rinciannya adalah 344 pimpinan serta anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur serta 162 bupati dan walikota.

Tindak pidana korupsi juga menimpa 363 kalangan birokrat dan 415 koruptor sektor swasta. Lebih lanjut, tercatat ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi yang juga terjerat dalam tindak pidana penyelewengan uang negara.

Ada juga penangkapan dan penahanan terhadap 8 komisioner dari sejumlah lembaga negara seperi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Komisi Yudisial (KY).

"Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak di negara kita Indonesia," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (12/12).

Jokowi menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena dapat menghambat pembangunan dan merusak perekonomian bangsa. Oleh sebab itu, dia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencegahan korupsi lewat pemanfaaan teknologi informasi terkini.

Langkah tersebut dinilai menjadi aksi konkret di tengah makin canggihnya praktik korupsi lintas negara serta menggunakan teknologi canggih. "Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi. Artinya perlu evaluasi total," ujar Jokowi.

Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri untuk memperkuat sistem pencegahan, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia alias personil aparat penegak hukum. Jokowi juga mendorong adanya pemanfaatan teknologi terhadap sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan hingga sistem pengawasan internal.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi turut mengapresiasi penerapan pajak online dan pencetakan sertifikat elektronik sebagai sebuah langkah progresif dalam upaya mencegah praktik korupsi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memerintahkan kementerian dan lembaga untuk aktif memanfaatkan aplikasi atau wadah digital sebagai instrumen pengawasan pengadaan barang dan jasa.

Dua di antaranya adalah platform E-Katalog dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) sebagai aplikasi yang mengintegrasikan pengelolaan proses bisnis, dan data mineral dan batubara dari sejumlah kementerian dan lembaga.

"Kemudian akan masuk ke nikel, bauksit dan tembaga. Jadi saya kira, kita bisa mengontrol berapa banyak sebetulnya sumber daya alam kita yang sudah dieksploitasi untuk kemudian diekspor dan lainnya," ujar Jokowi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...