Seluruh Pelaku Usaha Sawit Ditargetkan Bersertifikat ISPO di 2020
Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha, termasuk petani di sektor perkebunan kelapa sawit dalam negeri telah bersertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2020. Dengan adanya ISPO, maka pemerintah berharap hal itu bisa menjadi bukti komitmen industri sawit dalam menjalankan pengelolaan denga prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus menangkal kampanye hitam.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menyatakan ISPO bisa menjadi senjata ampuh untuk menghadapi tekanan kampanye hitam sawit dalam perdagangan global. “Pelaku industri sawit dalam waktu dua setengah tahun harus melakukan perbaikan dengan ISPO,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (5/6).
Menurut Bambang, sertifikat ISPO bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang kerap menghadang industri sawit seperti masalah lingkungan, deforestasi, kebakaran hutan, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan penyalahgunaan kawasan hutan. Pasalnya, ISPO mengharuskan pengelolaan good agriculture practice di hulu dan sistem yang terintegrasi dengan sehat di hilir.
(Baca : Pengusaha Sawit Kritik Pengirim Surat Terbuka untuk Jokowi & Uni Eropa)
Dia pun meminta pengusaha bisa mempercepat proses sertifikasi. “Sehingga tidak ada lagi citra negatif dalam kampanye sawit,” ujar Bambang.