Mentan Enggan Komentari Soal Perpanjangan Izin Impor Beras Bulog
Menteri Pertanian Amran Sulaiman enggan memberi tanggapan soal perpanjangan izin impor beras yang diberikan kepada Perum Bulog yang waktunya diperkirakan akan berdekatan dengan masa panen raya. Perum Bulog akan diberi kelonggaran waktu hingga Juni 2018 untuk memenuhi sisa kuota impor beras yang diberikan pemerintah sebanyak 219 ribu ton.
“Kami cerita ekspor karena kami domainnya produksi,” kata Amran di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (19/3).
Amran bersikukuh enggan berkomentar karena menurutnya tugas pokok dan fungsi kementerian pertanian adalah produksi., termasuk ketika ditanya apa impor beras akan mengganggu stok hasil produksi petani dalam negeri.
(Baca : Bulog Buka Tender Beras Impor 219 Ribu Ton dari India dan Pakistan)
Sebelumnya, Bulog akan kembali membuka pengadaan beras impor sebesar 219 ribu ton dari Pakistan dan India. Tambahan impor dilakukan untuk memenuhi kuota impor beras yang ditugaskan pemerintah sebanyak 500 ribu ton sesuai dengan putusan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kemenko Perekonomian.
Direktur Pengadaan Bulog Andrianto Wahyu Adi mengungkapkan penugasan impor beras telah diberikan sehingga pihaknya sebagai operator pelaksana akan segera melakukan tender. “Ya, kami akan mengadakan tender dari Pakistan dan India,” kata Andrianto, akhir pekan lalu.
Hingga 28 Februari 2018, realisasi impor beras yang berhasil dipenuhi Bulog baru sekitar 261 ribu ton. Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan memperpanjang periode izin impor hingga sebanyak dua kali.
Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, perpanjangan perizinan bertujuan agar kuota impor 500 ribu ton beras hingga akhir Juni bisa terealisasi.
(Baca : Bulog : 281 Ribu Ton Beras Impor Siap Datang Bertahap)
Perpanjangan pertama untuk 20 ribu ton beras dari India dengan batas pengiriman maksimal per 31 Maret 2018. Pengiriman beras tersebut merupakan bagian dari target pemenuhan kuota impor sebanyak 281 ribu ton. Sementara perpanjangan kedua, adalah untuk pemenuhan sisa kuota impor sebanyak 219 ribu ton akan dilakukan hingga akhir Juni 2018.
Deputi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menjelaskan alasan perpanjangan impor hingga Juni dilakukan agar tidak mengganggu penyerapan panen yang akan jatuh pada April 2018. “April tidak ada impor supaya tidak mengganggu psikologis petani ketika panen raya,” tutur Musdhalifah.
Di samping itu, pemerintah juga akan meminta penyerapan Bulog sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditambah fleksibilitas 20% tetap dilakukan supaya harga di tingkat petani tidak jatuh.