Insiden Reklame Roboh, Driver Ojol Tuntut Pemprov DKI Tanggung Jawab
Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pemilik usaha bertanggung jawab pasca-insiden robohnya papan reklame di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Insiden tersebut menyebabkan seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia akibat tertimpa papan iklan berukuran 7x5 meter tersebut.
Ketua Presidium Nasional Igun Wicaksono mengatakan Pemprov DKI Jakarta sebagai pemungut pajak daerah atas papan reklame dan pemilik usaha yang bersangkutan harus bertanggung jawab.
"Pertanggungjawaban secara hukum maupun secara materil kepada keluarga korban, jadi Pemprov DKI Jakarta jangan hanya memunguti pajak saja," kata Igun melalui keterangan resmi, Minggu (29/12).
(Baca: Viral Driver Ojol Korban Order Fiktif Meninggal, Begini Tanggapan Grab)
Dia juga meminta pengusaha pemilik reklame yang roboh untuk bertanggung jawab secara hukum dan materil, karena pengusaha telah mendapatkan keuntungan dari menyewakan papan reklame miliknya.
"Kami juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memeriksa secara menyeluruh terhadap semua papan reklame di Jakarta, masih layak atau tidak struktur rangkanya apabila terjadi hujan dan angin kencang," ujarnya.
Pihaknya mendesak Pemrov DKI untuk segera menertibkan papan reklame yang sudah tidak layak berdiri untuk menghindari peristiwa serupa hingga memakan korban jiwa.
Sebelumnya, hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah Jakarta pada Sabtu (28/12) menyebabkan salah satu papan reklame besar roboh dan menimpa driver ojol bernama Rusinto (49) meninggal dunia.
Korban yang saat itu sedang melintas, tertimpa papan reklame di KM 13 Jl. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
(Baca: Grab dan Gojek Tanggapi Prank Order Fiktif Ojek Online oleh YouTuber)
Rangka Reklame Kropos
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat Komisaris Polisi Khoiri menyatakan papan reklame yang tumbang dikarenakan rangka besinya yang mulai keropos.