Kemenhub Perketat Pengawasan Teknis Boeing 737-800 MAX
Kementerian Perhubungan akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat Boeing 737-800 MAX pasca kecelakaan Lion Air JT 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Pemerintah akan melakukan pemeriksaan harian terhadap 1i unit pesawat Boeing 737-800 MAX yang dioperasikan di Indonesia.
Menurut Kemenhub, dari 11 pesawat Boeing 737-800 MAX, sebanyak 10 unit pesawat dioperasikan maskapai Lion Air dan 1 unit oleh Garuda Indonesia.
Pelaksana Teknis (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Pramintohadi Sukarno, menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap beberapa hal teknis. "Pemeriksaan akan mencakup prosedur operasional kelengkapan peralatan yang digunakan untuk kualifikasi dan kompetensi," kata Pramintohadi di Jakarta, Jumat (2/11).
(Baca: Kemenhub Tak Temukan Masalah Teknis pada Boeing 737-800 MA)
Menurutnya, intensitas pengecekan lebih ketat dibandingkan pemeriksaan audit bulanan pengoperasian angkutan udara. Para inspektur di tingkat pusat akan bekerja sama dengan petugas Otoritas Bandara tempat Boeing 737-800 MAX berada.