Kemenhub Dukung Pemprov DKI Tertibkan Ojek Online yang Parkir Liar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta aplikator menghapus akun pengemudi ojek online yang parkir liar. Menurut Budi hal tersebut merupakan hak Pemerintah Provinsi untuk menertibkan ojek online.
Mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo tersebut mengaku tetap mendukung keberadaan moda transportasi tersebut. Akan tetapi bagus apabila pemerintah daerah (Pemda) menegakkan aturan agar angkutan tersebut lebih tertib.
"Saya pikir bagus, makanya Kemenhub serahkan ke daerah," kata Budi di Jakarta, Selasa (17/7). (Baca: Go-Jek dan Grab Diminta Bekukan Akun Pengemudi yang Parkir Liar)
Pekan lalu Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Wijatmoko menyatakan telah meminta dua aplikator yakni Go-Jek dan Grab membekukan akun pengemudi ojek online yang terbukti melakukan parkir secara liar. Pemerintah Provinsi DKI menggelar dialog dengan para ahli pada pekan lalu.
"Pekan ini kami ada dialog dengan pakar," kata kepada Katadata.co.id, Kamis lalu.
Pemprov DKI juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan aplikasi ojek online yang kedapatan melanggar dan ditertibkan oleh Pemda DKI Jakarta. Dengan begitu, ia berharap ada efek jera bagi pengemudi ojek online yang parkir sembarangan serta aplikatornya.
(Baca: Parkir Liar Ojek Online jadi Masalah di Jakarta)
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa hanya aplikator yang bisa mematikan akun mitranya. Namun, mendukung dan akan mendorong aplikator untuk mematikan akun mitra yang melanggar ketentuan daerah. "Kami mendukung kalau itu, supaya ada ketertiban," ujarnya.
Vice President Corporate Communications Go-Jek Michael Reza Say menegaskan perusahaannya akan mematuhi aturan. Namun, di satu sisi Go-Jek juga perlu memberikan akses kepada para mitra agar dapat bekerja secara nyaman dan aman. Go-Jek berjanji bakal menambah shelter khusus bagi mitra pengemudi di beberapa lokasi.