Penerbangan Telat Lama, Menteri Budi Panggil Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini memanggil maskapai Lion Air. Pada pukul 10.00 WIB nanti, dia ingin meminta penjelasan direksi terkait keterlambatan penerbangan atau delay yang begitu lama di lima rute Lion Air pada Minggu kemarin.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan pada tahap ini Budi hendak mengklarifikasi keterlambatan maskapai milik Rusdi Kirana itu.
“Dari klarifikasi tersebut, kami harap dapat tahu permasalahannya dan mencari solusinya,” kata Hemi di kantornya, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016. (Baca: Diultimatum Berbenah Satu Bulan, Lion Terancam Sanksi Berat).
Pada Minggu malam kemarin ada lima penerbangan Lion Air yang telat lebih dari 12 jam. Penumpang terlantar hingga Senin pagi. Lima penerbangan tersebut adalah JT 650 Cengkareng - Lombok, JT 630 Cengkareng - Bengkulu, JT 582 Cengkareng - Surabaya, JT 590 Cengkareng - Surabaya, serta JT 526 Cengkareng - Banjarmasin.
Hemi mengatakan Kementerian akan melakukan pembinaan kepada operator atau maskapai penerbangan. Targetnya, seluruh operator diharapkan meningkatkan kualitas sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi yang memadai.
Sebelumnya, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan delay terjadi akibat masalah operasional. Pergantian kru yang terlambat pada siang hari dinyatakan sebagai pemicu. Dampaknya, Lion Air pun terlambat karena terkena limitasi jam operasional di bandara yang dituju.
“Kita tunda hingga pagi (Senin, 1/8) ini,” kata Edward seperti dikutip kantor berita Antara. (Baca: Dibekukan Pemerintah, Lion Air Cari “Dukungan” DPR).
Oleh sebab itu, dia meminta maaf atas seluruh keterlambatan dengan waktu yang panjang ini. Lion telah menerbangkan seluruh penumpang yang tertunda semalaman itu.
Cerita maskapai itu gagal terbang tidak tepat waktu bukan hal baru. Misalnya, pada Mei lalu, delay dipicu oleh ratusan pilot Lion Air yang mogok. Penerbangan Lion di Bandara Adi Sumarmo Solo, Jawa Tengah, pun tertunda, yakni pada dua penerbangan: JT-180 Solo - Balikpapan dan JT-537 Solo - Jakarta. (Lihat pula: Kena Sanksi, Investor dan Bank Pertanyakan Nasib Usaha Lion Air).