Cek Data: PSI Bilang PKS Bikin Depok dalam Era Kegelapan, Benarkah?
Dalam sebuah video klarifikasi, Kaesang Pangarep menyatakan siap menjadi Depok pertama. Sejumlah kalangan menyebut pernyataan tersebut sebagai tanda kesiapan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk maju sebagai calon wali kota Depok.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang getol mencalonkan Kaesang mengatakan, majunya Kaesang dapat membebaskan Depok dari “era kegelapan”.
Kontroversi
Rumor Kaesang maju sebagai calon wali kota memang sudah berhembus sejak beberapa pekan terakhir. Menjawab rumor tersebut, Kaesang pun mengunggah video klarifikasi di akun YouTube pribadinya.
“Saya sudah mendapatkan izin dan restu dari keluarga saya, Insya Allah saya siap untuk hadir menjadi Depok pertama,” katanya dalam video yang dirilis, Sabtu, 10 Juni 2023.
Adik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming ini tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan Depok pertama. Meski begitu, beberapa pihak menganggap ini adalah deklarasi untuk maju sebagai calon wali kota Depok.
PSI adalah salah satu yang menganggap serius pernyataan Kaesang. Bahkan, PSI telah memasang baliho yang memampang wajah suami Erina Gudono ini sebagai calon wali kota Depok di sejumlah ruas jalan utama di kota sebelah selatan Jakarta itu.
PSI tidak mempermasalahkan jika Kaesang maju sebagai calon wali kota dari partai lain seperti PDI Perjuangan. Wakil Sekretaris Jenderal PSI, Dedek Prayudi mengatakan fokus pencalonan Kaesang memang untuk memperbaiki perekonomian dan kehidupan sosial budaya di Depok.
“Fokus utamanya memang memang bebaskan Depok dari era kegelapan, era rendahnya pendapatan per kapita, eranya tingginya tingkat pengangguran terbuka, eranya Depok sebagai kota paling intoleran,” katanya lewat akun Twitter pribadinya.
Faktanya
Jika benar maju sebagai calon wali kota Depok, Kaesang diperkirakan bersaing dengan calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini sudah 20 tahun mendominasi kepemimpinan di Depok, yakni sejak Nur Mahmudi Ismail yang terpilih sebagai wali kota pada 2005.
Namun, apakah selama kepemimpinan PKS dapat disebut “era kegelapan” Depok? Bagaimana kondisi pendapatan per kapita, tingkat pengangguran terbuka, dan toleransi Depok yang disorot politisi PSI ini?
PDRB per Kapita Rendah
Dedek menyinggung soal rendahnya pendapatan per kapita Depok. Mengutip data BPS, pendapatan domestik regional bruto (PDRB) per kapita Depok tercatat sebesar Rp38,23 juta pada 2022. Jika dibandingkan dengan PDRB per kapita kabupaten atau kota penyangga DKI Jakarta lainnya, Depok memang yang terendah.
Namun, jika melihat laju pertumbuhan PDRB Kota Depok cenderung mengalami peningkatan selama 2005-2022. Bahkan pada 2005-2019, yakni periode sebelum pandemi Covid-19, tercatat mengalami pertumbuhan di atas 6%. Angka ini di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional yang berkisar di 5% pada periode yang sama.
Laju pertumbuhan PDRB Depok anjlok saat pandemi terjadi pada 2020. Ketika perekonomian mulai pulih pada 2022, pertumbuhan PDRB Depok tercatat sebesar 5,24%. Perekonomian Depok dapat pulih, meski belum kembali ke level di atas 6% seperti sebelum pandemi.
Laju pertumbuhan PDRB Depok juga cukup tinggi jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten penyangga ibu kota lainnya. Jika dirata-rata selama 2005-2022, laju pertumbuhan PDRB Depok tercatat sebesar 6,1% tiap tahunnya.
Rata-rata laju pertumbuhan tahunan ini hanya kalah dari Kota Tangerang Selatan yang sebesar 6,8%. Depok dan Tangerang Selatan juga menjadi dua wilayah yang memiliki rata-rata pertumbuhan di atas 6% per tahun selama 2005-2022.
Sementara, kabupaten dan kota penyangga lainnya memiliki pertumbuhan di bawah 6%. Kabupaten Bekasi yang memiliki PDRB per kapita tertinggi memiliki rata-rata laju pertumbuhan PDRB tahunan terendah.
Angka Pengangguran Tinggi
Yang juga disinggung Dedek adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Depok. Data BPS menunjukkan TPT Depok tercatat sebesar 7,8% pada Agustus 2022. Angka ini memang lebih tinggi dari TPT nasional yang sebesar 5,86% pada periode yang sama.
Namun, TPT Depok bukan yang tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota penyangga lainnya. TPT Depok hanya kalah dari TPT Tangerang Selatan yang sebesar 6,59% pada Agustus 2022.
Kota Intoleran
Terakhir, bagaimana kondisi toleransi di Kota Depok?
Sejak 2015, lembaga swadaya masyarakat Setara Institute merilis Indeks Kota Toleran. Penelitian ini melibatkan 94 kota di Indonesia.
(Baca juga: Nilai Minus Toleransi Umat dan Keberagaman di Indonesia)
Setara Institute merilis laporan ini pada 2015, 2017, 2018, 2020, 2021, dan 2022. Dari keenam laporan tersebut, Depok selalu masuk dalam 10 kota paling tidak toleran. Pada 2021, Depok bahkan menjadi kota paling tidak toleran dalam studi tersebut.
Kondisi Depok yang tidak pernah keluar dari 10 kota tidak toleran ini sama seperti Banda Aceh. Banda Aceh adalah bagian dari Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh, satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki qanun atau peraturan daerah yang berlandaskan Islam.
Dalam rilis Indeks Kota Toleran 2021, Setara Institute berkomentar kedua kota ini masih terjebak dalam siklus intoleransi atas hubungan mayoritas-minoritas.
Referensi
BPS. 2010. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota 2005-2009. (Akses 13 Juni 2023)
BPS. 2013. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota 2008-2012. (Akses 13 Juni 2023)
BPS. 2016. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota 2011-2015. (Akses 13 Juni 2023)
BPS. 2019. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota 2014-2018. (Akses 13 Juni 2023)
BPS. 2023. Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota 2018-2022. (Akses 14 Juni 2023)
BPS Provinsi Jawa Barat. 2022. Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten/Kota (Persen), 2020-2022. (Akses 14 Juni 2023)
BPS Provinsi Banten. 2021. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (Persen), 2019-2021. (Akses 14 Juni 2023)
Setara Institute. 6 April 2023. Indeks Kota Toleran 2022. (Akses 13 Juni 2023)
Setara Institute. 30 Maret 2022. Indeks Kota Toleran 2021. (Akses 13 Juni 2023)
---------------
Jika Anda memiliki pertanyaan atau informasi yang ingin kami periksa datanya, sampaikan melalui email: cekdata@katadata.co.id.