Norwegia Bayar Rp 812,86 Miliar ke RI karena Turunkan Emisi Karbon
Pemerintah Norwegia akan membayar 530 juta krona atau sekitar Rp 812,86 miliar kepada Indonesia. Hal ini karena Indonesia berhasil menurunkan gas buang atau emisi karbon penyebab pemanasan global.
Ini pertama kalinya Norwegia membayar Indonesia karena menurunkan emisi karbon. Uang ini merupakan pembayaran berbasis hasil, sebagaimana isi kerja sama Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).
Kerja sama itu berlangsung selama 10 tahun terakhir. "Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," kata Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis dikutip dari pernyataan resmi, akhir pekan lalu (3/7).
(Baca: Pandemi Covid-19 Berpotensi Dorong Investasi Hijau di Indonesia)
Todung mengaku telah bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn pada pertengahan Juni (17/6) lalu. Pemerintah Norwegia menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim.
Pemerintah Norwegia juga menyatakan, Indonesia berperan penting menurunkan kadar gas rumah kaca yang berpengaruh terhadap pemanasan global. Oleh karena itu, Norwegia bekerja sama dengan Indonesia melalui REDD+ sejak 2010 lalu.
Mereka pun mengalokasikan dana 6 miliar krona atau sekitar Rp 9,2 triliun melalui REDD+. Dana ini akan diberikan kepada pemerintah Indonesia, jika berhasil menurunkan kadar gas buang karbon.
(Baca: Jakarta Lakukan PSBB Atasi Covid-19, Ini Dampaknya ke Polusi Udara)
Hasil verifikasi pihak ketiga menunjukkan, Indonesia berhasil menurunkan emisi 11,2 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2eq) selama 2016-2017. Sebenarnya, penurunannya mencapai 17 juta ton CO2eq, setara sepertiga dari gas buang karbon yang dihasilkan Norwegia selama setahun.
Namun, verifikatur mengurangi 35% dari keseluruhan emisi yang berhasil diturunkan Indonesia. Ini dilakukan sebagai kompensasi terhadap beberapa risiko dan ketidakpastian situasi iklim saat penghitungan.
Oleh karena itu, yang dihitung hanya 11,2 juta ton CO2eq. Dengan harga pasar karbon dunia saat ini Rp 72 ribu per ton.
Norwegia pun akan membayar Rp 812,86 miliar kepada Indonesia pada tahun ini. Dana ini akan disalurkan ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
(Baca: Cegah Pemanasan Global, Kementan Dorong Perlindungan Lahan Gambut )