Zona Merah Corona Bertambah Jadi 53 Wilayah, Berikut Daftarnya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis peta risiko penularan virus corona terbaru. Mereka mencatat, jumlah zona merah penyebaran virus meningkat dari 35 pada 19 Juli menjadi 53 lokasi per kemarin (26/7).
Jumlah zona oranye juga bertambah dari 169 menjadi 185 lokasi. "Ini bukan kabar menggembirakan. Ini menjadi perhatian kita bersama," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual, Senin (27/7).
Zona merah merupakan wilayah dengan risiko penyebaran virus corona yang tinggi. Sedangkan oranye, daerah yang risiko terpapar coronanya sedang.
Lalu, zona hijau merupakan wilayah tanpa kasus positif corona. Kemudian, zona kuning yang berarti penyebaran virus di daerah tersebut rendah.
Gugus Tugas pun mencatat, ada 14 lokasi yang masuk kategori zona merah dalam tiga minggu berturut-turut. Beberapa di antaranya Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Semarang, Gresik, Surabaya, Mataram, dan Jayapura.
Indikator yang digunakan dalam menentukan zona yakni penurunan jumlah kasus positif, angka pasien, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, serta pasien sembuh.
Selain itu, mereka menghitung jumlah pemeriksaan sampel diagnosis dan pelayanan kesehatan. Layanan yang dimaksud seperti jumlah tempat tidur di ruang isolasi.
Berikut daftar lokasi zona merah corona terbaru berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
Sumatera Utara: Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang, Karo, dan Kota Medan.
Sumatera Selatan: Kota Palembang
Sulawesi Utara: Kota Tomohon, Kota Manado, dan Kota Bitung.
Sulawesi Tenggara: Buton.