Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang V Dibuka Sabtu
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang IV telah ditutup kemarin. Manajemen pelaksana pun siap membuka pendaftaran gelombang V pada Sabtu (15/4), mulai Pukul 12.00 WIB.
“Mereka yang belum menjadi penerima Kartu Prakerja dapat mendaftar pada Gelombang V," kata Head of Communications Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Rabu (12/8).
Ia menyebutkan, lebih dari 1,2 juta orang dari seluruh provinsi mendaftar pada gelombang IV. Angka ini termasuk para pekerja yang terkena dampak pandemi corona, yang datanya telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, kuota penerima kartu prakerja gelombang IV hanya 800 ribu orang. Pada Minggu (16/8) besok, manajemen pelaksana akan mengirimkan SMS pemberitahuan kepada mereka yang lolos.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, manajemen pelaksana telah menetapkan kuota 800 ribu akan berlaku hingga gelombang terakhir. Dengan begitu, program kartu prakerja dapat mencapai target peserta 5,6 juta peserta pada Oktober nanti.
"Kami berharap pada akhir Oktober ini, kalau semua lancar, kemungkinan target 5,6 juta peserta tercapai," ujar dia.
Dari kuota yang disediakan pada pendaftaran gelombang IV, sebanyak 640 ribu atau 80% di antaranya diberikan kepada pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Hal ini mengacu pada data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenaker mencatat ada 2,1 juta pekerja yang terkena dampak pandemi virus corona.
Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Aturan ini merupakan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan, perbaikan tata kelola yang dijabarkan pada Permenko 11 tahun 2020 itu bersifat progresif ke depan. Aturan itu mulai diimplementasikan pada gelombang IV.
Manajemen pelaksana akan menyesuaikan program kartu prakerja dengan aturan tersebut secara hati-hati. Ia juga memastikan tidak akan terjadi keterlambatan hingga kerusakan atau eror pada sistem.