Jumlah Kematian Corona di RI Disebut Jauh Melebihi Laporan Pemerintah

Cindy Mutia Annur
6 September 2020, 15:34
Benarkah Angka Kematian Corona di RI Melebihi Laporan Pemerintah?
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Calon penumpang mengikuti tes cepat (rapid test) Covid-19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 mencatat, angka kematian akibat virus corona mencapai 2,5 hingga 4,2 kali lipat dari yang dilaporkan pemerintah. Berdasarkan situs Covid19.go.id, 7.940 orang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 per kemarin (5/9).

Namun, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, dan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto enggan berkomentar mengenai temuan Lapor Covid-19 tersebut.

Lapor Covid-19 mengungkapkan, data yang dikumpulkan oleh tim relawan sejak Mei menunjukkan, angka kematian akibat virus corona melebihi yang dilaporkan pemerintah. Data itu didapat dari relawan di 514 kabupaten/kota.

“Jumlah kematian terkait Covid-19 dari minggu ke minggu, selalu jauh lebih banyak dari laporan resmi pemerintah pusat. Sekitar 2,5-4,2 kali lipat dari yang terkonfirmasi positif melalui tes molekuler PCR,” demikian dikutip dari siaran resmi Lapor Covid-19, kemarin (5/9).

Mereka juga menilai, bahwa data kematian yang dilaporkan oleh pemerintah belum mengacu pada pedoman WHO. Laporan yang dimaksud yakni menyertakan seluruh data terduga dan terkonfirmasi Covid-19.

Selain itu, pemerintah dinilai belum membuka data statistik pandemi corona secara transparan ke publik, salah satunya jumlah tes berbasis PCR di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, Lapor Covid-19 menilai bahwa penetapan zona perlu dievaluasi.

Pemerintah sempat melaporkan data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP adalah orang dengan gejala ringan, seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam.

Namun, ODP tidak mengalami kontak erat dengan pengidap Covid-19. Seseorang berstatus ODP dapat dipulangkan dan mengarantina diri sendiri selama 14 hari di rumah.

Sedangkan PDP mengalami gejala, seperti demam, batuk, sesak napas hingga sakit tenggorokan. Selain itu, PDP telah melakukan kontak erat dengan pengidap Covid-19.

Sejak pertengahan Mei lalu, pemerintah tidak lagi mengumumkan data ODP dan PDP. Pada Juli, Kemenkes juga  mengganti istilah-istilah tersebut. ODP misalnya, diubah menjadi kontak erat.

Sedangkan PDP menjadi kasus suspect, lalu orang tanpa gejala atau OTG diubah menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik).

Kendati enggan berkomentar mengenai temuan Lapor Covid-19, Wiku sempat menyampaikan bahwa pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah untuk mengintegrasikan data terkait corona. “Data ini merupakan navigator dalam pembuatan suatu kebijakan di pemerintah dengan keputusan yang tepat sasaran," kata Wiku, pada April lalu (27/4).

Data penanganan Covid-19 yang terintegrasi dan transparan itu diharapkan membuat masyarakat lebih waspada. Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga untuk menyempurnakan sistem dan komponen data penanganan corona di Indonesia.

Meski demikian, hal tersebut tidak langsung membuat keterbukaan dan integrasi data penanganan corona menjadi sempurna. Pasalnya, kerja sama antarkementerian dan lembaga masih diwarnai tantangan terbesar, yakni komunikasi.

Berdasarkan situs Covid19.go.id, jumlah kasus positif corona di Indonesia mencapai 190.665 per kemarin (5/9). Sebanyak 136.401 di antaranya sembuh, sementara 7.940 meninggal dunia. Saat ini, kasus aktif mencapai 46.324.

Reporter: Cindy Mutia Annur

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...