Lion Air Merumahkan Ribuan Karyawan karena Tertekan Pandemi Corona

Desy Setyowati
31 Juli 2021, 14:54
lion air, maskapai penerbangan, pandemi corona, phk, Lion Air merumahkan karyawan
ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).

Lion Air merumahkan sekitar 25% - 35% dari total 23 ribu karyawan. Ini dilakukan karena kinerja maskapai penerbangan itu tertekan akibat pandemi corona.

Status karyawan yang dirumahkan, tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pengurangan pegawai ini mempertimbangkan beban kerja di unit masing-masing.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, perusahaan akan berusaha memberikan dukungan biaya hidup kepada karyawan yang dirumahkan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan Lion Air.

Selama dirumahkan, karyawan akan mendapatkan pelatihan secara virtual (online) sesuai bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

“Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien. Ini sejalan dengan upaya mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi,” kata Danang dalam keterangan pers, Sabtu (31/7).

Lion Air merumahkan karyawan karena pendapatan sangat minimal di tengah pandemi corona. Ini karena ada pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...