Ditjen Bea Cukai Tindak 4 Ton Narkotika Sepanjang Tahun Lalu

Abdul Azis Said
25 Januari 2022, 06:00
narkotika, narkoba, bea cukai, kemenkeu
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/nz
Polisi menunjukkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah mengamankan 4,07 ton narkotika selama tahun lalu. Jumlah penindakan juga terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, jumlah narkotika yang diamankan melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni 3,9 ton pada 2019 dan 3,2 ton di 2020.

"Nilainya (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor yang diamankan pada 2021) triliunan rupiah, karena sangat mahal," kata Askolani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/1).

Jumlah penindakan juga melonjak dari 508 kasus pada 2019 dan 819 di 2020, menjadi 1.334 tahun lalu.

Mayoritas menggunakan modus operandi melalui jasa pengiriman atau mail service, yakni 87%. Sebanyak 7,2% lainnya menggunakan modus hand carry atau tas jinjing.

Kemudian melalui crew (3,1%), kargo (1,3%), disembunyikan di dalam tubuh atau on body-strap (1%), dan bagasi penumpang (0,4%).

"Kami selalu mengingatkan teman-teman yang bertugas di lapangan secara offline, bahwa mungkin ada pengusaha ilegal yang menganggap kami tidak bertugas maksimal. Tetapi ternyata, kami tetap konsisten melakukan tugas-tugas fisik di lapangan untuk penindakan," kata Askolani.

DJBC bahkan membentuk direktorat baru bernama Direktorat Interdiksi narkotika yang resmi berjalan awal tahun ini. Divisi anyar ini akan menjadi unit khusus dan garda terdepan pencegahan masuknya narkotika ke Indonesia.

"Ini penting, sebab kami tahu jumlahnya masif dan daya rusaknya sangat tinggi. Kami harus melindungi sumber daya manusia (SDM) dalam jangka pendek dan panjang," kata Askolani.

Unit itu bertugas mengelola basis data barang bukti narkotika. Ini bertujuan mengetahui jaringan pengedar narkotika. Data-data ini juga bisa dipakai oleh sejumlah instansi penegak hukum lainnya. 

Divisi itu juga dibentuk sebagai pusat pengembangan jaringan informasi dan komunikasi dengan institusi lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Beberapa instansi mitranya yakni Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Unit anyar juga juga bermitra dengan instansi internasional seperti Badan Narkotika Nasional Amerika Serikat (DEA), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Organisasi Perdagangan Internasional (WTO) dan Interpol.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...