Setelah Singapura, Giliran Malaysia Beri Lisensi Bank Digital

Cindy Mutia Annur
3 Januari 2020, 11:24
Setelah Singapura, Giliran Malaysia Beri Lisensi Bank Digital
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, warga menarik uang tunai dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu galeri ATM di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Pemerintah Singapura mulai mengkaji kebijakan terkait bank digital. Kini, giliran Bank Negara Malaysia (BNM) yang berencana menerbitkan lima lisensi bank digital konvensional maupun syariah.

Pekan lalu, BNM meluncurkan kerangka kerja terkait lisensi bank digital. Hal itu memuat tentang produk dan layanan apa saja yang dapat ditawarkan oleh bank digital. Utamanya, dalam mengatasi kesenjangan pasar di segmen yang belum terlayani (unbanked) dan yang kurang (underserved).

Kerangka kerja itu bakal berfungsi sebagai bagian dari upaya BNM mengimplementasikan teknologi di sektor perbankan di Malaysia. BNM bakal mengambil pendekatan yang seimbang, sehingga penerimaan bank digital mengacu pada proposisi nilai yang kuat tetapi juga mengamankan stabilitas sistem keuangan.

"Untuk mencapai hasil itu, ambang batas aset tidak lebih dari 2 miliar ringgit (sekitar Rp 6,8 triliun) dalam tiga hingga lima tahun pertama operasi," kata BNM dikutip dari Tech In Asia, kemarin (2/1).

(Baca: Berambisi jadi Bank Digital di Singapura, Grab Gandeng Singtel)

Hal itu bertujuan sebagai ‘fase dasar’ bagi perusahaan yang memegang lisensi bank digital dalam menunjukan kelayakan layanan dan mengukur kinerja. Selama fase ini, bank digital harus memenuhi persyaratan dari sisi kecukupan modal, likuiditas, stresstest, dan informasi publik.

BNM juga mewajibkan bank digital mempertahankan dana modal minimum 100 juta ringgit (sekitar Rp 338 miliar) saat mengajukan izin. Lalu, besarannya menjadi 300 juta ringgit (setara Rp 1 miliar) sesudahnya. Hal ini bertujuan sebagai penyangga untuk mengantisipasi kerugian.

Associate Partner EY Varun Mittal mengatakan, Malaysia telah memastikan layanan apa saja yang bisa disediakan oleh bank digital. Hal ini berbeda dengan Singapura dan Hong Kong yang masih mengkaji.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...