TV Analog Disetop April, Set Top Box TV Digital Dijual Mulai Rp200.000

Fahmi Ahmad Burhan
27 Januari 2022, 06:00
tv digital, tv analog, kominfo, set top box, set top box gratis
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Warga korban bencana gempa dan likuefaksi menyaksikan siaran langsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 melalui layar televisi di tenda hunian mereka di Kamp Pengungsian Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (20/10/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyetop siaran televisi atau TV analog pada 30 April. Kominfo mengimbau warga kategori ekonomi mampu untuk segera membeli set top box agar bisa mengakses TV digital.

Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

"Tidak perlu menunggu sampai migrasi ke TV digital," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/1).

Set top box dibutuhkan jika warga belum memiliki TV yang memiliki fitur DVB-T2. TV yang bisa menerima siaran digital biasanya memiliki layar datar. Sedangkan TV tabung atau lawas, sudah pasti tidak bisa menangkap siaran TV digital.

Namun, tidak semua TV layar digital bisa menerima siaran digital. Untuk mengetahuinya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan di antaranya:

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...