TV Analog Setop Agustus, Ada Set Top Box Gratis Bagi Warga Jabodetabek
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwalkan migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua bulan ini (25/8). Kominfo pun menyiapkan set top box gratis untuk warga miskin yang terkena dampak, termasuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Set top box TV digital ialah alat untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan pada TV analog. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Masyarakat yang belum memiliki TV digital pun diimbau menggunakan set top box agar bisa menonton televisi. “Yuk pasang set top box,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Kamis (3/8).
Pemerintah menyediakan set top box bagi warga miskin, yang berasal dari dua sumber yakni:
- Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
- Komitmen penyelenggara multipleksing atau stasiun televisi total 4.177.760 set top box.
Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:
1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Jumlahnya disesuaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Menurut data tersebut, ada 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah diverifikasi, 6.737.971 juta di antaranya berdomisili di daerah-daerah yang akan migrasi siaran TV analog ke TV digital.
2. Belum memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital
3. Daerahnya sudah terakses sinyal TV digital
Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di daerah masing-masing, masyarakat bisa melakukan sejumlah cara, sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi. Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda.
- Kemudian pilih izinkan
- Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi
- Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend
- Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Jika daerahnya sudah mendapatkan sinyal digital, warga bisa mengaktifkan set top box. Caranya sebagai berikut:
- Hidupkan TV analog dengan mode AV
- Pengguna bisa menyesuaikan dengan koneksi set top box seperti AV1, AV2, dan lainnya
TV analog akan disetop secara bertahap. Pada tahap pertama, migrasi ke TV digital digelar pada 31 April. Tahap kedua 25 Agustus. Terakhir pada 2 November 2022.
Daerah yang dijadwalkan menggelar migrasi ke TV digital bulan ini (25/8) yakni:
Sumatera Utara
- Kabupaten Langkat
- Kabupaten Deli Serdang
- Kabupaten Serdang Bedagai
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Pesisir Selatan
Riau
- Kabupaten Pelalawan
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Kuantan Singingi
Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Merangin
Sumatera Selatan
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Musi Rawas Utara
- Kota Lubuk Linggau
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir
- Kota Prabumulih
- Kabupaten Lahat
- Kota Pagar Alam
- Kabupaten Ogan Komering Ulu
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Way Kanan
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Barat
DKI Jakarta
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kota Depok
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Karanganyar
- Kota Surakarta
DI Yogyakarta
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman
- Kota Yogyakarta
Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
- Kota Pasuruan
- Kota Mojokerto
- Kota Surabaya
Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kalimantan Barat
- Kabupaten Bengkayang
- Kota Singkawang
Kalimantan Selatan
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Banjar
- Kabupaten Barito Kuala
- Kota Banjarmasin
- Kota Banjarbaru
Kalimantan Tengah
- Kabupaten Kotawaringin Timur
- Kabupaten Katingan
Sulawesi Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kota Kotamobagu
Sulawesi Tengah
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Tojo Una
Sulawesi Selatan
- Kabupaten Luwu
- Kabupaten Luwu Utara
- Kota Palopo
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Wajo
- Kabupaten Sinjai
Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Muna Barat
- Kabupaten Buton Tengah
- Kota Bau Bau
- Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kota Tidore Kepulauan
Namun stasiun televisi seperti SCTV hingga TransTV mengeluhkan sejumlah kendala dalam mendistribusikan set top box.
Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, kementerian tengah mengevaluasi pelaksanaan ASO tahap pertama. Kementerian juga membuat perencanaan lebih lanjut untuk pelaksanaan ASO tahap kedua bulan ini.
Meski begitu, “rencana ASO akan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedy kepada Katadata.co.id, Senin (1/8). Berdasarkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja, ASO harus selesai pada 2 November 2022.
Deddy menambahkan, Kominfo tengah menelaah data-data terkait sebelum melanjutkan migrasi TV digital. Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan kesiapan daerah sebelum pelaksanaan ASO.
Kominfo telah menggelar migrasi TV analog ke TV digital di delapan kabupaten/kota per akhir April (30/4). Jumlah wilayah yang menggelar migrasi ke TV digital tahap pertama ini lebih sedikit dibandingkan target awal 56 wilayah.