Kominfo Imbau Masyarakat Mampu Segera Beli Set Top Box TV Digital
TV analog di seluruh Indonesia akan disetop pada 2 November. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat untuk segera membeli dan memasang set top box (STB) supaya bisa beralih ke siaran TV digital.
"Sebentar lagi. Setelah 2 November tidak ada siaran televisi analog," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia saat webinar ‘Bimtek Penggunaan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO Provinsi Kalimantan Utara’ dikutip dari Antara, Kamis (20/10).
Migrasi dari TV analog ke TV digital alias analog switch-off (ASO) dijadwalkan paling lambat pada 2 November. Setelah tanggal tersebut, Indonesia hanya bersiaran televisi terestrial digital.
TV analog membutuhkan set top box untuk bisa menangkap siaran digital. TV cembung merupakan TV analog. Namun tidak semua televisi layar datar merupakan TV digital.
Untuk mengecek apakah televisi termasuk TV digital, caranya sebagai berikut:
- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
- Akan muncul tiga kategori, yakni Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe
- Pilih televisi dalam Nama Perangkat
- Lalu, masukkan merek dan model televisi di rumah
- Jika tidak muncul, berarti televisi di rumah Anda merupakan TV analog sehingga membutuhkan set top box
- Kemudian cek set top box yang bisa digunakan di Indonesia melalui situs itu
Cara lainnya yakni mengecek tulisan di bagian belakang televisi. Jika tertulis DVB-T2,ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, maka televisi ini merupakan TV digital.