Google Diduga Lacak Ponsel Android & Data Biometrik, Didenda Triliunan

Lenny Septiani
21 Oktober 2022, 16:35
google,
Arief Kamaludin (Katadata)
Google

Pemerintah Texas menggugat Google karena diduga mengambil data biometrik jutaan pengguna tanpa izin. Raksasa teknologi ini sebelumnya didenda US$ 85 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun di negara bagian Arizona, Amerika Serikat (AS) karena dianggap melacak lokasi pengguna perangkat Android.

Google diduga mengumpulkan data biometrik warga Texas sejak 2015. Data biometrik yang dimaksud seperti wajah, suara hingga sidik jari.

“Di seluruh negara bagian, setiap hari warga Texas menjadi ‘sapi perah’ tanpa disadari yang diperah oleh Google untuk mendapatkan keuntungan,” kata Jaksa Agung Texas Ken Paxton dikutip dari Reuters, Jumat (21/10).

Data-data tersebut dikumpulkan melalui produk-produk seperti Foto Google, Asisten Google, dan Nest Hub Max.

Reuters melaporkan, Google akan melawan gugatan tersebut. Google mengatakan bahwa pengguna layanan memiliki opsi untuk mematikan fitur pengumpulan biometrik.

"AG Paxton sekali lagi salah mengkarakterisasi produk kami dalam gugatan lain yang tak tertahankan," kata juru bicara Google Jose Castaneda. "Kami akan meluruskannya di pengadilan."

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...