Alasan Kominfo TV Analog Mati Hanya di Jabodetabek, Bukan se-Indonesia

Lenny Septiani
3 November 2022, 02:37
TV analog, TV digital, kominfo
YouTube Kominfo
TV analog mati per 3 November (kiri), sementara TV digital bisa diakses (kanan)

TV analog di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi mati per hari ini (3/11). Padahal Undang-undang atau UU Cipta Kerja mengatur agar peralihan ke TV digital alias Analog Switch Off (ASO) dilakukan paling lambat 2 November.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar migrasi dari TV analog ke TV digital memperhatikan kesiapan wilayah. “Maka, kami perlu menyusun mulai dari wilayah mana saja,” kata dia usai acara Hitung Mundur ASO di kantornya, Jakarta, tengah malam (3/11).

Oleh karena itu, Kominfo mengubah strategi dari penerapan migrasi TV analog ke TV digital dalam tiga tahap menjadi multiple ASO. Ini artinya, penerapan dilakukan di daerah yang dinilai sudah siap.

Sejauh ini, Jabodetabek dengan 32 kabupaten/kota dinilai siap untuk beralih ke TV digital. Selain itu, ada 173 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak mendapatkan siaran televisi terestrial atau gratis, akan dibangun infrastruktur TV digital.

Dengan begitu, total ada 205 kabupaten/kota yang siap beralih ke TV digital.

Ketika ditanya apakah hal itu melanggar UU Cipta Kerja karena tidak sesuai target? Ia menjawab bahwa kementerian sudah menjalankan perintah UU.

“Dengan kami melaksanakan (penyetopan TV analog) hari ini kan kami melaksanakan undang-undang,” ujar Johnny.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...