Kominfo Minta TikTok Blokir Konten Pengemis Online Guyur Air
Pengemis online guyur air viral di TikTok. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo meminta TikTok untuk takedown atau menangguhkan konten seperti ini.
"Sudah kami meminta takedown ke TikTok," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong kepada Katadata.co.id, Rabu (25/1).
Katadata.co.id menelusuri konten pengemis online guyur air di TikTok. Unggahan asli sejenis sudah tidak ada, tetapi banyak yang mengunggah ulang.
Usman sebelumnya menyampaikan, konten pengemis online mengguyur air belum termasuk yang dilarang atau konten negatif yang diatur dalam pasal 40 ayat 2a Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik alias UU ITE.
“Contoh-contoh itu (orang tua mengguyur diri dengan air atau mandi lumpur), belum termasuk di dalamnya. Artinya, belum termasuk konten yang dilarang,” kata Usman, pekan lalu (17/1).
Namun Kominfo akan menangguhkan konten tersebut jika ada permintaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, KUHP melarang tindakan mengemis di hadapan umum.
“Tetapi itu (yang di KUHP) pengertiannya bukan online. Jadi, kami masih menunggu (arahan Kemensos),” kata Usman.
Kini Kominfo menangguhkan konten pengemis online tersebut. Ini dilakukan setelah kepolisian memanggil kreator konten atau content creator pengemis online mengguyur air. Pemanggilan bertujuan memberikan edukasi.
Namun kepolisian menilai pembuat konten pengemis online bisa dipidana, jika ada unsur eksploitasi seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari kesusahan orang lain.
Perwakilan TikTok Indonesia menyatakan prihatin atas viralnya konten pengemis online, terutama yang menggambarkan orang tua mengguyur diri sendiri hingga menggigil. Ia berharap pengguna lain tidak meniru hal ini.
"Keamanan dan keselamatan komunitas TikTok adalah prioritas utama,” kata perwakilan TikTok kepada Katadata.co.id, Rabu (18/1).
Ia memastikan bahwa TikTok menerapkan beberapa langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna selama menggunakan platform. Caranya, dengan mengeluarkan kebijakan, menerapkan sistem khusus, serta edukasi pengguna dalam bentuk Panduan Komunitas TikTok.
“Kami juga mendorong anggota komunitas untuk berpartisipasi dalam menjaga TikTok sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua orang. Bila menemukan konten yang dianggap tidak pantas, diharapkan dapat melaporkan konten ini,” kata dia.
Cara melaporkan konten yang dianggap negatif di TikTok sebagai berikut:
• Buka profil pengguna yang ingin dilaporkan
• Klik tiga titik untuk opsi tambahan
• Pilih ikon berbentuk bendera
• Pilih konten
• Pilih alasan Anda melaporkan konten tersebut
Sedangkan cara melaporkan konten siaran langsung alias live streaming di TikTok, sebagai berikut:
• Buka siaran langsung yang ingin ditonton
• Tekan lama pada konten siaran langsung di TikTok LIVE
• Klik 'Laporkan'
• Pilih alasan yang relevan
“Kemudian akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus,” kata perwakilan TikTok Indonesia.