Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank Mulai Juli

Desy Setyowati
16 Februari 2023, 12:41
YouTube, YouTuber
Unsplash
YouTube

YouTuber akan bisa mengajukan utang ke bank menggunakan konten di YouTube sebagai jaminan. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Thaun 2022 tentang Ekonomi Kreatif terbit pada 12 Juli 2022.

Aturan itu berlaku setahun setelah diterbitkan. Itu artinya, konten di YouTube bisa dijadikan sebagai jaminan per Juli.

Pada Pasal 7 disebutkan bahwa pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank. Persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual paling sedikit terdiri atas:

  1. Proposal pembiayaan
  2. memiliki usaha ekonomi kreatif
  3. Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif
  4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual

“Dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang,” demikian bunyi Pasal 9.

Objek jaminan utang sebagaimana dimaksud dilaksanakan dalam bentuk:

  • Jaminan fidusia atas kekayaan intelektual
  • Kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif
  • Hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif

Kekayaan Intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang berupa:

  1. Kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum
  2. Kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain
Infografik_Konten youtube jadi jaminan utang di bank
Infografik_Konten youtube jadi jaminan utang di bank (Katadata/ Artamatalo)

Pada Juli tahun lalu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan PP tersebut merupakan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

"Peraturan ini mengatur di antaranya skema pembiayaan yang dapat diperoleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank, yang berbasis kekayaan intelektual," kata Yasonna, dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, pada Juli tahun lalu (21/7/2022).

Yasonna mencontohkan konten YouTube yang bisa dijadikan jaminan utang di bank. Namun syaratnya, memiliki penonton hingga jutaan. Selain itu, sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga ada sertifikatnya.

“Kalau punya sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta atau hak cipta lagu. Lagu masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan penonton (viewers), itu sertifikatnya mempunyai nilai jual,” katanya. “Kalau tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa menggadaikannya ke bank.”

Lembaga keuangan selanjutnya akan menaksir nilai pinjaman dari konten YouTube tersebut. “Semakin tinggi nilai dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjaman yang diberikan bisa semakin besar,” ujar dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...