Investasi Seret, Startup Fintech Butuh Pelonggaran Aturan
Pendanaan ke startup Asia Tenggara termasuk Indonesia anjlok pada semester I. Perusahaan rintisan teknologi finansial atau fintech membutuhkan pelonggaran aturan terkait investasi.
Berdasarkan laporan Fintech Indonesia dan Katadata Insight Center atau KIC, AFTECH Annual Member Survey 2022/2023 yang bertajuk ‘Fintech Indonesia: Mantap Melangkah ke Arah Keberlanjutan dan Inklusi’, 64% responden menilai pemerintah telah memberikan dukungan yang cukup. “Namun masih ada dukungan yang perlu ditingkatkan,” demikian bunyi laporan bertajuk ‘SEA Tech Semi-Annual Funding’, Kamis (27/7).
Rinciannya sebagai berikut:
- 56% responden menyatakan butuh pelonggaran regulasi terkait investasi fintech
- 13,3% meningkatkan jangkauan dan aksesibilitas pendanaan pemerintah
- 13,3% skema pendukung alternatif
- 9,3% insentif untuk investor fintech
- 6,7% mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk investasi fintech
- 1,3% lainnya
Berdasarkan data Tracxn Technologies Ltd, total pendanaan ke startup Asia Tenggara turun 71% dari US$ 8 miliar pada Semester I 2022 menjadi US$ 2,3 miliar pada paruh pertama tahun ini. Rinciannya sebagai berikut:
- Kuartal I US$ 1,15 miliar
- Kuartal II US$ 1,17 miliar
Tracxn mengatakan dalam laporan bertajuk ‘SEA Tech Semi-Annual Funding’, alasan utama tren penurunan pendanaan ke startup Asia Tenggara, yakni: