Rumah Sakit, Pemerintah Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
17 Juni 2021, 08:33
PEN #6
Katadata

Jakarta-Ketidaktaatan pada anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol Kesehatan dan tidak melakukan perjalanan jauh saat liburan Lebaran kemarin akhirnya berbuntut pada melonjaknya kasus positif Covid-19 di berbagai daerah, terutama di Pulau Jawa. Sejumlah daerah mulai melaporkan naiknya temuan kasus positif Covid-19 yang dibarengi dengan lonjakan tingkat keterisian rumah sakit.

Berdasarkan pengalaman saat libur panjang tahun lalu, yaitu saat libur panjang Natal dan Tahun Baru, yang digabung dengan cuti lebaran dan juga berbagai libur yang lainnya, maka biasanya kenaikan kasus positif Covid-19 masih akan terus terjadi hingga beberapa minggu kedepan dan baru akan mencapai puncaknya setelah memasuki minggu kelima hingga ketujuh.

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dr. Lia G. Partakusumah, menyampaikan dari pengalaman yang telah terjadi sebelumnya bahwa semakin tinggi jumlah kasus positif Covid-19 akan dibarengi juga dengan meningginya jumlah pasien Covid-19 yang akan dirawat di rumah sakit.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa rata-rata 20 persen dari total pasien positif Covid-19 itu perlu dirawat di rumah sakit, dan 5 persen diantaranya harus dirawat di ruangan isolasi,” ujar dr. Lia.

Ia meneruskan bahwa kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit memang berbeda-beda, tergantung dari jenis dan lokasi rumah sakit. Beberapa provinsi memiliki jumlah rumah sakit dan kapasitas tempat tidur yang lebih besar dari provinsi lainnya.

“Sebagai contoh DKI Jakarta, terjadi kenaikan BOR (Bed Occupancy Rate), namun jumlah tempat tidur di Jakarta cukup banyak. Kenaikan belum sampai 70 persen, jadi kelihatannya belum overload,” katanya.

Akan tetapi, Lia meneruskan, situasi berbeda dialami oleh beberapa daerah seperti Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur. Di kedua daerah itu, rumah sakit yang ada tidak besar kapasitasnya, sehingga begitu terjadi lonjakan kasus, rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien.

Ia juga mengatakan bahwa seluruh rumah sakit anggota PERSI telah menerapkan anjuran Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

“Jika BOR-nya telah terisi lebih dari 80 persen dari peruntukan untuk Covid-19, maka kapasitas akan ditambah lagi sebanyak 40 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 persen dari tempat tidurnya harus menjadi ICU khusus ruang isolasi Covid-19,” ujar Lia

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...