Bank DBS: Kenaikan BBM Picu Kenaikan Suku Bunga Acuan

Kenaikan BBM bersubsidi ini juga melihat momentum pemilihan umum 2024 yang kian dekat sehingga peluang untuk mengambil keputusan krusial dan sensitif secara politik menjadi sukar.
Muhammad Taufik
28 September 2022, 10:00
Bank DBS
Katadata

Kenaikan harga Bahan Bakar Mesin (BBM) bersubsidi pada semester kedua 2022 ini telah mengerek tingkat inflasi. Merespons hal tersebut, diperkirakan sejumlah kebijakan moneter ditetapkan, khususnya terkait suku bunga acuan.

Analis senior Bank DBS Radhika Rao mengatakan kenaikan harga BBM ini ditujukan untuk menyeimbangkan neraca anggaran di 2023. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan diperkirakan akan menurunkan biaya subsidi energi dan kompensasi dari Rp 502 triliun di 2022 menjadi Rp 337 triliun pada 2023.

”Dan pada saat yang sama pendapatan dari industri pengolahan dan sumber daya alam mungkin berkurang tahun depan,” kata Rao.

Ia menambahkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi ini akan menurunkan defisit fiskal 2023, di mana subsidi energi dipotong sepertiga, kembali ke angka -3 persen dari Produk Domestik Bruto yang menunjukkan adanya penyesuaian harga bahan bakar ke dalam perhitungan 2023.

Kenaikan BBM bersubsidi ini juga melihat momentum pemilihan umum 2024 yang kian dekat sehingga peluang untuk mengambil keputusan krusial dan sensitif secara politik menjadi sukar.

Selanjutnya, perbedaan signifikan antara harga BBM non-subsidi dan BBM bersubsidi telah mempengaruhi pola konsumsi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan bahwa kuota konsumsi bahan bakar kemungkinan akan menyusut drastis pada Oktober apabila konsumsi tidak terkendali.

”Pengeluaran belanja lebih lambat karena keterlambatan belanja kementerian, sementara alokasi untuk subsidi dan program bantuan sosial meningkat untuk melindungi daya beli riil masyarakat,” ujar Rao.

Rao mengatakan bahwa sesudah pengumuman kenaikan harga BBM secara aktual, Bank DBS memperkirakan dampaknya akan segera meningkatkan inflasi setahun penuh di kisaran 94-100 bps.

”Sub-segmen lain seperti biaya transportasi, makanan, dan segmen terkait lainnya akan memberikan dampak bersih sekitar 50-60 bps dalam tiga sampai enam bulan setelah kenaikan harga bahan bakar,” ujar Rao.

Pada rentang Januari-Agustus 2022, inflasi mencapai 3,5 persen yoy, dan ini sejalan dengan prediksi inflasi setahun penuh di kisaran 4 persen. Namun kebijakan untuk menaikkan harga BBM subsidi ini akan mendorong inflasi di akhir tahun 2022 menuju 6,5-7 persen yoy.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...