E-Commerce GrabToko Sebut Investor Menggelapkan Uang Konsumen

Fahmi Ahmad Burhan
6 Januari 2021, 12:22
E-Commerce GrabToko Sebut Investor Menggelapkan Uang Konsumen
Instagram/@grabtokoid
GrabToko

Perusahaan penyedia layanan belanja online, GrabToko mengaku ditipu oleh investor. Manajemen mengatakan, penanam modal menggelapkan uang konsumen.

Managing Director Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra mengatakan telah melaporkan hal itu kepada kepolisian. "Mohon maaf atas keterlambatan respons dari kami. Saat ini, kami sedang melaporkan investor Grabtoko atas penggelapan uang konsumen ke Mabes Polri di Trunojoyo Jakarta Selatan," katanya melalui akun Instagram Grabtoko.id pada Rabu (6/1).

Manajemen juga menyita aset dan membekukan rekening milik investor. “Ini agar terhindar dari kerugian yang lebih besar," kata Yudha.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa GrabToko berupaya mengembalikan uang konsumen yang digelapkan secepatnya. “Setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian,” ujar dia.

Dalam situs resminya, GrabToko mendeskripsikan diri sebagai platform belanja online atau e-commerce. Perusahaan yang berdiri pada Agustus 2020 itu awalnya menjual produk elektronik. Kini, GrabToko menjual produk serba guna.

"Misi kami membuat pengalaman belanja online unik dan dipersonalisasi untuk pengguna dengan memberikan nilai yang luar biasa, inovasi berkelanjutan sambil memenuhi janji tentang ‘Harga Selalu Rendah’ sebelum mereka menyadarinya," demikian tertulis dari situs grabtoko.com.

Platform belanja online itu menawarkan promosi hingga 90%. iPhone 11 misalnya, dijual hanya Rp 5 juta dari harga awal sekitar Rp 14 juta. Lalu iPhone XS Max yang biasa dijual Rp 11 juta, hanya dibanderol Rp 6 juta di GrabToko.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan, GrabToko bukan anggota idEA. Namun, perusahaan e-commerce ini tetap harus tunduk kepada Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, perusahaan e-commerce harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen. “Penting untuk setiap Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) untuk menjaga kepercayaan konsumen sebagai landasan ekonomi digital,” ujar Bima kepada Katadata.co.id, Rabu (6/1).

Beberapa warganet yang mengaku sebagai konsumen pun mengeluhkan layanan GrabToko. "Jadwal pengirimannya mundur terus," kata Desty melalui akun Twitter-nya @destynrc, pekan lalu (2/1).

Ia juga mengaku kesulitan mengakses situs GrabToko. "Sempat mau login ke akun GrabToko di situs, tetapi selalu tidak bisa. Info dari customer service sedang down,” kata dia.

Warganet lain yang mengaku sebagai pembeli mengalami hal serupa. "Batch pertama delay lagi?!! Sebelumnya, mengatakan 2 Januari lalu jadi 4 Januari. Sekarang sudah 5 Januari. Hey?????!," kata pengguna Twitter @halobuaya, pekan lalu (2/1).

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...