TV Analog Disetop Sabtu, Penjualan Set Top Box di E-commerce Meroket

Desy Setyowati
25 April 2022, 18:00
set top box, tv digital, tv analog
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU
Pedagang melayani pembeli set top box (STB) TV Digital di pusat elektronik Blok AA Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (30/3/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyetop siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital tahap pertama pekan ini (30/4). Bagaimana tren penjualan set top box di e-commerce.

Set top box merupakan alat penangkap siaran TV digital. Perangkat ini dibutuhkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai TV digital.

Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menyampaikan, penjualan produk kategori elektronik memang meningkat. Namun ia tidak memiliki data spesifik terkait transaksi set top box.

“Tetapi, kami memastikan akan memenuhi kebutuhan, sesuai ketentuan pemerintah,’ kata Ekhel saat buka puasa bersama di Bale Nusa, Jakarta, Senin (25/4).

VP Consumer Electronic Blibli Zeal Zest Lawrence mengatakan, data internal per Februari 2022 menunjukkan bahwa permintaan set top box meningkat 23% dari tahun ke tahun (year on year/yoy). Saat promo Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), permintaannya melonjak 35% dibandingkan hari biasa.

Sedangkan, set top box kian dicari masyarakat menjelang penyetopan TV analog tahap pertama pada 30 April. Produk ini tersedia di kategori peralatan elektronik Blibli.

Blibli mengantisipasi peredaran produk palsu dengan menyediakan perangkat set top box yang telah mendapatkan sertifikasi resmi dari Kementerian Kominfo.

"Kami juga secara berkala mengawasi sekaligus mengingatkan para mitra penjual untuk menjual produk original dan harga yang sesuai," kata Zeal kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (11/3).

Untuk memudahkan pelanggan mencari dan membeli set-top box asli, Blibli juga menghadirkan program khusus bernama 'Migrasi ke TV Digital’.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Kominfo, setiap perangkat set top box yang beredar, dirakit, dan digunakan di Indonesia, wajib mematuhi persyaratan teknis berdasarkan perundang-undangan. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, tentang Persyaratan Teknis Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Kementerian Kominfo juga memberikan sertifikasi resmi kepada set top box yang telah mematuhi aturan teknis tersebut. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, set top box yang mendapatkan sertifikasi per 4 Maret antara lain:

  • Merek AKARI dengan model ADS-168 sekitar Rp 225 ribu
  • Merek Venus dengan model Brio sekitar Rp 198 ribu
  • Merek Tanaka dengan model T2 sekitar Rp 183 ribu
  • Merek Matrix dengan model Apple sekitar Rp 189 ribu
  • Merek Evercoss dengan model STB1 sekitar Rp 172 ribu
  • Merek Nextron dengan model NT2000-D
  • Merek Nextron dengan model TR 1000 sekitar Rp 259 ribu
  • Merek Evinix dengan model H-1 sekitar Rp 189 ribu
  • Merek Evercoss dengan model STB Max
  • Merek Evercoss dengan model STB Pro sekitar Rp 175 ribu
  • Merek Evercoss dengan model STB Mini
  • Merek Matrix dengan model CH-77
  • Merek AKARI dengan model ADS-525
  • Merek Tanaka dengan model T2 Jurassic sekitar Rp 193 ribu
  • Merek Tanaka dengan model T2 New sekitar Rp 244 ribu
  • Merek Freebox dengan model H-1 sekitar Rp 195 ribu
  • Merek Visio dengan model HS1685
  • Merek Kubik dengan model Kubik Arca DVB-T2
  • Merek Super HD dengan model HD168 sekitar Rp 173 ribu
  • Merek Advan dengan model DVB-10KK sekitar Rp 171 ribu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...