TikTok Resmi Gaet Tokopedia, Diminta Tak Jual Produk Cina Murah

Lenny Septiani
11 Desember 2023, 17:03
cina, TikTok, Tokopedia, Instagram
Katadata/Desy Setyowati
Logo TikTok, Tokopedia, Instagram

TikTok resmi bekerja sama dengan Tokopedia untuk kembali hadir di Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan lima syarat, salah satunya dilarang menjual produk Cina dengan harga murah.

Kelima syarat yang dimaksud yakni:

1. Menaati peraturan yang berlaku

Regulasi yang dimaksud termasuk Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE.

Aturan itu salah satunya melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi.

"TikTok dan GoTo Gojek Tokopedia harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM, dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Teten dalam keterangan pers, Senin (11/12).

2. TikTok dan Tokopedia dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asal, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asal

Dumping adalah penjualan barang luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Sementara itu, induk TikTok yakni ByteDance berbasis di Cina.

“Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," Teten menambahkan. 

3. Dilarang menjual barang impor yang dokumennya tidak lengkap

“Barang impor yang dijual secara online harus memiliki izin edar dari BPOM, punya SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua itu perlu dilengkapi untuk melindungi konsumen di Indonesia," kata MenKopUKM. 

4. Dilarang menjual barang yang harganya berada di bawah harga pokok penjualan alias HPP dalam negeri

Tujuannya, melindungi UMKM produsen dalam negeri.

5. Dilarang menjual produk sendiri

“Hal ini untuk menghindari adanya diskriminasi terhadap brand atau produk lokal yang dijual di platform mereka," katanya.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...