AIC Usulkan Moratorium WTO untuk E-commerce Jadi Permanen

Hari Widowati
5 Februari 2024, 20:24
Ilustrasi: e-commerce
Katadata
Asia Internet Coalition (AIC), asosiasi industri yang terdiri atas perusahaan-perusahaan teknologi dan internet terkemuka, mengusulkan agar moratorium World Trade Organization (WTO) untuk perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara menjadi permanen.
Button AI Summarize

Asia Internet Coalition (AIC), asosiasi industri yang terdiri atas perusahaan-perusahaan teknologi dan internet terkemuka, mengusulkan agar moratorium World Trade Organization (WTO) untuk perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara menjadi permanen. Kebijakan tersebut diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi digital di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Jeff Paine, Managing Director the Asia Internet Coalition (AIC), mengatakan moratorium WTO ini pertama kali diperkenalkan pada 1998 untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi digital. Pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO ke-12 pada 2022, negara-negara anggota sepakat untuk tetap membebaskan bea masuk e-commerce lintas negara maksimal hingga Maret 2024.

"Sudah setiap beberapa tahun mereka membahas moratorium ini dan ketika mereka mengadakan Konferensi Tingkat Menteri ke-13 pada akhir Februari di Dubai, Uni Emirat Arab, ini akan dibahas lagi. Pada dasarnya usulan kami adalah agar tidak ada lagi tarif pada perdagangan elektronik lintas negara," ujar Paine dalam wawancara dengan Katadata.co.id, pekan lalu.

Beberapa negara, termasuk Indonesia, memang melihat moratorium ini berpotensi menghapus pendapatan dari bea masuk impor transaksi digital lintas negara ini. Namun, beberapa studi yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) maupun WTO itu sendiri menunjukkan bahwa negara-negara harus memikirkan hal-hal lain di luar penerimaan bea masuk.

AIC, yang berbasis di Singapura, mengirimkan surat yang mewakili para pelaku industri kepada pemerintah di Singapura, Indonesia, dan negara-negara lain di Asia pada saat KTM ke-12 dilaksanakan.

"Ada 90 asosiasi dan pada dasarnya kami menekankan pada pentingnya moratorium ini agar masyarakat bisa melakukan transaksi e-commerce lintas negara. Ini sangat penting pada saat pandemi Covid-19 dan kita semua merasakan pentingnya ekonomi digital ini," ujarnya.

Menurut AIC, jika moratorium WTO ini tidak menjadi permanen maka setiap dua tahun sekali negara-negara anggota harus berkumpul dan kembali berdiskusi mengenai hal ini. Paine mengatakan ada banyak studi yang telah dilakukan dan potensi pendapatan bea masuk yang hilang dari negara-negara anggota WTO relatif kecil secara persentase, kurang dari 1%.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...