Biaya Admin TikTok Shop Naik, Menteri UMKM Bakal Diskusi dengan Komdigi

Kamila Meilina
18 Mei 2026, 18:05
biaya admin, marketplace, Tiktok Shop
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan mengecek informasi kenaikan biaya admin di Tiktokshop Tokopedia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merespons kabar kenaikan biaya admin atau komisi platform oleh TikTok Shop Tokopedia yang mulai berlaku pada 18 Mei 2026. Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan mengecek informasi tersebut dan siap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) apabila ditemukan pelanggaran aturan.

Ia mengatakan instansinya sudah menerima informasi dari sejumlah pelaku UMKM terkait dugaan kenaikan biaya komisi di platform tersebut. Namun, pemerintah belum ingin mengambil kesimpulan sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya tadi baru dapat informasi,” ujar Maman saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5).

Sebelumnya, pemerintah sudah meminta marketplace menahan kenaikan biaya layanan demi menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku UMKM dan menjaga ekosistem perdagangan digital tetap kondusif.

“Kemarin kesepakatan kita, saya sudah sampaikan kepada teman-teman marketplace untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kesalahpahaman dan lain sebagainya,” kata dia.

Maman menambahkan, apabila terbukti ada kenaikan biaya yang melanggar aturan atau kesepakatan yang telah dibangun, pemerintah akan mengambil langkah lanjutan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Kalau memang terbukti melanggar aturan, kita proses tindak,” ujarnya.

Sebelumnya, TikTok Shop Tokopedia mengumumkan penyesuaian biaya admin atau komisi platform yang berlaku mulai 18 Mei 2026. Dalam keterangan resminya, perusahaan menyebut kebijakan baru tersebut dilakukan untuk memperkuat dukungan terhadap komunitas penjual di Indonesia.

Dalam kebijakan terbaru, sebagian kategori produk mengalami kenaikan biaya komisi antara 0,5% hingga 3%, sebagian tetap, dan sebagian lainnya turun sekitar 1%. Salah satu kategori yang mengalami kenaikan adalah biaya admin untuk fesyen anak dari sebelumnya 4% menjadi 7,5%. Sementara itu, kategori perangkat video tetap dikenakan komisi 4%.

Perusahaan juga menaikkan batas maksimal komisi yang dipotong dari sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 650 ribu per item. Dengan skema baru tersebut, nilai komisi yang dipotong akan semakin besar seiring meningkatnya harga barang, tergantung kategori produk masing-masing.

Selain biaya komisi platform, TikTok Shop Tokopedia juga mulai menerapkan biaya layanan pre-order serta biaya layanan logistik sejak 1 Mei 2026. Biaya logistik itu mencakup pemrosesan pesanan, koordinasi, hingga pengiriman yang dibebankan kepada penjual berdasarkan persentase ongkos kirim yang dibayarkan pembeli.

Kenaikan biaya ini terjadi setelah sebelumnya Menteri UMKM Maman Abdurrahman melarang marketplace atau platform penjualan daring seperti TikTok Shop, Tokopedia dan Shopee, menaikkan biaya layanan sementara ini. 

Pada Rabu (13/5) lalu, ia menyatakan sudah memanggil seluruh perusahaan marketplace dan melarang tegas soal kenaikan biaya itu. Hal ini disampaikannya saat disinggung perihal rencana sejumlah platform penjualan daring kembali menaikkan biaya layanan di Mei ini.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...