BI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS untuk Seluruh Merchant

Fahmi Ahmad Burhan
30 Juni 2020, 22:20
biaya transaksi, merchant discount rate, transaksi nontunai, kode pembayaran standar BI, QRIS
ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ilustrasi. Hingga akhir Juni, tercatat 3,7 juta merchant telah menggunakan QRIS.

Bank Indonesia membebaskan biaya transaksi pembayaran nontunai menggunakan kode pembayaran standar atau Quick Response Code Indonesia Standard bagi merchant atau pedagang.  Biaya transaksi atau merchant discount rate QRIS sebelumnya ditetapkan sebesar 0,75%.

"Fee transaksi juga sementara ini dibikin nol persen. Tidak ada entry barrier," kata Direktur di Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Ronggo Gundala Yudha alam video conference pada Selasa (30/6). 

Ronggo menjelaskan, transaksi merchant menurun selama Pandemi Corona. BI pun mencoba meringankan beban merchant dengan membebaskan biaya transaksi. 

(Baca: GoPay Ungkap 4 Tren Transaksi yang Diminati Selama Pandemi)

Adapun hingga akhir Juni, tercatat 3,7 juta merchant telah menggunakan QRIS. Mayoritas atau sebanyak 2,5 juta pengguna merupakan kelompok usaha mikro. Jumlah pengguna QRIS tersebut meningkat dari posisi awal Maret yang hanya mencapai 2,7 juta merchant dan pertengahan April yang mencapai 3,27 juta merchant.

Pembayaran menggunakan QRIS saat ini juga dapat dilakukan tanpa tatap muka. Pengguna tinggal memindai kode QR di ponselnya dan merchant cukup memantau transaksi dari QR yang sudah dipindai tersebut.

BI juga bekerja sama dengan platform marketplace dan dompet digital atau e-wallet agar bisa membuka pendaftaran QRIS bagi merchant-nya selama pandemi. "Kami beri bimbingan melalui video call, chatbot, agar mudah gunakan QR Code ini. On boarding registrasi dibuka online dari pelaku sistem pembayaran," kata Ronggo.

(Baca: Transaksi Fintech Grup Salim Naik 10% selama Pandemi Corona)

Upaya-upaya itu dilakukan BI untuk lebih banyak lagi menarik UMKM bergabung bertransaksi menggunakan QRIS. Menurutnya, penggunaan QRIS lebih efisien lantaran layanan pembayaran dari beragam perusahaan teknologi finansial atau financial technology seperti GoPay, OVO, DANA hingga LinkAja dapat terintegrasi.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan penggunaan QRIS saat ini masih minim dibandingkan jumlah pelaku UMKM yang mencapai lebih dari 90 juta. Hal ini, menurut Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo, lantaran masih banyak merchant yang belum yakin dengan keamanan teknologi QRIS.

"Untuk menarik lebih banyak UMKM, kami akan gencarkan edukasi sehingga implementasi QRIS bisa ke sebanyak-banyaknya merchant," katanya. 

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...