Fintech RI Tumbuh Tercepat di ASEAN, Transaksi Bakal Tembus Rp 1.400 T

Agatha Olivia Victoria
11 November 2020, 16:30
fintech, asean, transaksi fintech, digital payment, sistem pembayaran digital, pinjaman online
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ilustrasi. Transaksi fintech di Indonesia saat ini mencapai US$ 40 miliar.

Bisnis perusahaan-perusahaan teknologi di sektor keuangan atau fintech tumbuh melesat dalam beberapa tahun terakhir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, industri fintech di Indonesia akan tumbuh paling kencang di ASEAN dalam lima tahun ke depan. 

Proyeksi Airlangga mengutip prediksi yang dibuat oleh Google, Temasek, dan Bain & Company untuk tahun 2019 hingga 2020. Saat ini, transaksi fintech mencapai US$ 40 miliar  atau sekitar Rp 560 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir mencapai 50% per tahun. Pada 2025, transaksi fintech diproyeksi mencapai lebih dari US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.400 triliun. 

"Fintech merupakan sektor yang paling kompetitif dan kita tahu saat ini empat unicorn sudah dibangun di Indonesia dan satu decacorn yang nilainya lebih dari US$ 10 miliar," kata Airlangga dalam Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu (11/11)

Airlangga menjelaskan, fintech mulai berkembang pesat di Indonesia sejak 2016. Industri fintech kini tak hanya berfokus pada sistem pembayaran dan pembiayaan, tetapi juga model bisnis lainnya seperti asuransi digital, hingga penghimpunan modal. 

Ke depan, pemerintah berharap fintech  akan memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan yang baru mencapai 76% pada 2019. "Kami berharap inklusi keuangan dapat mencapai 90% pada 2024 sesuai dengan arahan presiden," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai potensi ekonomi digital di Indonesia sangat luar biasa. Nilai transaksi digital di tanah air diramal melonjak lebih dari tiga kali lipat dalam lima tahun ke depan dari saat ini US$ 40 miliar menjadi US$ 133 miliar. Proyeksi ini juga mengutip riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company. 

Secara perinci, nilai transaksi e-commerce ditaksir naik lebih dari empat kali lipat yaitu dari US$ 20 miliar menjadi US$ 82 miliar. Jasa perjalanan online dari US$ 10 miliar menjadi US$ 25 miliar. Sementara media online naik dari US$ 3,5 miliar menjadi US$ 9 miliar. Jasa kendaraan online dari US$ 5,7 miliar menjadi US$ 18 miliar.

"Potensi ini tidak bisa jadi sesuatu yang riil dan konkrit apabila tidak dibangun berbagai kebutuhan pendukungnya," kata Sri Mulyani dalam acara yang sama. 

Kebutuhan pendukung yang dimaksud, salah satunya adalah infrastruktur teknologi. Ini harus dibangun agara seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses internet. 

Apalagi, pandemi Covid-19 membuat banyak kegiatan membutuhkan sarana digital. "Tidak hanya untuk pendidikan atau kesehatan tapi juga untuk pemerintahan," ujarnya.

Selain infrastruktur, Sri Mulyani menilai potensi ekonomi digital Indonesia yang besar hanya akan bisa diwujudkan dengan memperkuat regulasi yang ada. Salah satunya, dengan meningkatkan pengamanan kegiatan bertransaksi masyarakat melalui platform digital. Regulasi dibutuhkan agar transaksi digital dapat dilakukan secara aman. Keamanan data masyarakat harus diproteksi. 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menjelaskan, potensi ekonomi digital di Indonesia yang sangat besar merupakan buah dari bonus demografi Indonesia. Banyak penduduk Indonesia tinggal di daerah yang sulit dijangkau secara fisik baik dari segi ekonomi maupun sektor keuangan.

Dengan adanya digitalisasi, produk keuangan daerah hingga kegiatan ekonomi tidak harus hadir secara fisik. "Jadi kita punya ruang lebih luas untuk tumbuh," ujar Wimboh dalam kesempatan yang sama.

Kendati demikian, Wimbih menyebut terdapat beberapa risiko yang harus diperhatikan dalam mendorong pertumbuhan digitalisasi ekonomi Indonesia. Pertama, ketersediaan sinyal di seluruh jaringan agar produk digital bisa masuk ke seluruh pelosok Tanah Air.

Kedua, perlindungan data pribadi dalam transaksi digital. "Ini Undang-Undang sudah ada di Dewan Perwakilan Rakyat memang tinggal didorong supaya cepat karena kalau sanksi penyalahgunaan data pribadi tidak pidana kurang gigit," kata dia.

Ketiga, memitigasi riisko siber karena Indonesia akan semakin terhubung ke seluruh dunia. Keempat, prinsip bisnis yang sama antar pelaku ekonomi dengan peraturan yang sama.

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...