TikTok Ajukan Izin ke Bank Indonesia, Bisa Pakai QRIS atau Paylater?

Desy Setyowati
8 Agustus 2023, 13:35
TikTok, TikTok pay, bank indonesia
PEXELS
TikTok

TikTok dikabarkan dalam pembicaraan tahap awal dengan Bank Indonesia untuk mendapatkan lisensi pembayaran. Namun belum diketahui apakah izin yang diajukan memungkinkan platform menyediakan QRIS maupun paylater.

QRIS atau kode standardisasi quick response adalah metode pembayaran garapan Bank Indonesia yang memungkinkan pengguna dari beragam layanan dompet digital untuk bertransaksi.

Sementara paylater memungkinkan pengguna bertransaksi secara real time, namun membayar kemudian dengan cara mencicil ataupun sekaligus.

Di Malaysia, TikTok bekerja sama dengan Atome dua pekan lalu untuk menawarkan layanan pembayaran paylater. Ini memungkinkan pelanggan membayar barang dengan cara mencicil selama tiga atau enam bulan.

Kepala Strategi E-Commerce dan Proyek Khusus TikTok Shop Jonathan Low mengatakan, kemitraan tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan dan memungkinkan pedagang menawarkan pelanggan opsi pembayaran dengan cara dicicil.

Sementara TikTok versi Cina yang dikenal dengan nama Douyin menyediakan layanan pembayaran sejak Januari 2021. Pengguna dapat memilih Douyin Pay untuk melakukan pembelian di aplikasi video pendek.

Sebagaimana diketahui, kreator konten atau content creator biasanya menjual item atau merchandise di aplikasi Douyin atau TikTok. Pengguna bisa membeli produk ini menggunakan Douyin Pay.

“Pengaturan Douyin Pay bertujuan melengkapi opsi pembayaran utama, dan pada akhirnya meningkatkan pengalaman pengguna di Douyin," kata induk usaha, ByteDance dalam keterangan pers pada 2021.

Selain Douyin Pay, perusahaan menyediakan opsi pembayaran dari Alipay, WeChat Pay dan dua aplikasi pembayaran seluler yang dominan di Cina.

Sistem pembayaran Douyin Pay dioperasikan oleh Wuhan Hezhong Yibao Technology, perusahaan yang dibeli oleh ByteDance pada 2019. Pengguna memerlukan rekening bank Cina untuk menggunakan Douyin Pay.

TikTok Pay di Indonesia

Katadata.co.id mengonfirmasi kepada TikTok mengenai jenis izin layanan pembayaran yang sedang diajukan kepada Bank Indonesia. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dirilis.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...