OJK Respons KPPU Menduga Ada Monopoli Jasa Pinjol di ITB dan Danacita

Desy Setyowati
6 Februari 2024, 19:21
itb, danacita, kppu, ojk
Twitter @itbfess
Akun di X membagikan gambar yang disebut banner pinjol DanaCita di Kampus ITB
Button AI Summarize

KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha menduga ada praktik monopoli dalam kasus opsi pinjol Danacita bagi mahasiswa ITB. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK pun mengomentari langkah KPPU.

“Kami hormati semua proses hukum yang berjalan, termasuk yang dilakukan oleh KPPU,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman kepada Katadata.co.id, Selasa (6/2).

Katadata.co.id juga sudah mengonfirmasi dugaan KPPU tersebut kepada startup Danacita. Namun belum ada tanggapan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, startup fintech lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita bekerja sama dengan ITB dalam menyediakan pilihan fasilitas pembayaran UKT mahasiswa.

Ia menjelaskan, startup fintech lending atau dikenal sebagai pinjol tidak membutuhkan persetujuan OJK untuk bekerja sama dengan perusahaan atau instansi lain.

“Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini (Danacita) dengan universitas terkait (ITB),” kata Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, bulan lalu (30/1).

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan dan otorisasi dari OJK,” Mahendra menambahkan.

OJK pun telah meminta penjelasan kepada Danacita mengenai kabar viral mahasiswa ITB ditawarkan opsi pinjol untuk membayar UKT. Berdasarkan penelitian OJK, bunga pinjol yang dikenakan oleh Danacita sesuai dengan aturan yakni SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Mahendra mengatakan bahwa OJK terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.

Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani, Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...