OJK Ungkap Modus Penipuan saat Ramadan: Tiba-tiba Dikirim Uang

Lenny Septiani
5 Maret 2024, 11:51
ojk, penipuan saat ramadan, ojk, ramadan,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
OJK akan memasukkan data pinjaman online (pinjol) ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau dulu dikenal BI Checking.
Button AI Summarize

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mengungkap tren modus penipuan jelang Ramadan. Salah satunya yakni tiba-tiba dikirim uang oleh pinjol ilegal.

“Menjelang Ramadan ini banyak sekali modus-modus penipuan yang muncul, karena kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli baju baru, persiapan pulang kampung dan lain-lain,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).

Beberapa modus penipuan yang sering muncul menjelang Ramadan di antaranya:

1. Tiba-tiba mengirimkan uang tanpa ada pengajuan pinjaman

“Ada transfer dana dari pinjol ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, kemudian tiba-tiba masuk ke rekening,” kata dia. Biasanya korban dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi. 

Jika masyarakat mengalami modus seperti ini, Friderica memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:

  • Jangan menggunakan uang tersebut
  • Laporkan ke aplikasi portal Perlindungan Konsumen OJK atau APPK
  • Laporkan ke bank. Meminta Bank untuk memblokir jumlah dana tersebut
  • Blokir kontak depkolektor yang menagih-nagih 
  • Laporkan ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat

2. Paket harga diskon berlebihan

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...