OJK Ungkap Modus Penipuan saat Ramadan: Tiba-tiba Dikirim Uang
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mengungkap tren modus penipuan jelang Ramadan. Salah satunya yakni tiba-tiba dikirim uang oleh pinjol ilegal.
“Menjelang Ramadan ini banyak sekali modus-modus penipuan yang muncul, karena kebutuhan masyarakat meningkat untuk membeli baju baru, persiapan pulang kampung dan lain-lain,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Februari 2024 secara virtual, Senin (4/3).
Beberapa modus penipuan yang sering muncul menjelang Ramadan di antaranya:
1. Tiba-tiba mengirimkan uang tanpa ada pengajuan pinjaman
“Ada transfer dana dari pinjol ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, kemudian tiba-tiba masuk ke rekening,” kata dia. Biasanya korban dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi.
Jika masyarakat mengalami modus seperti ini, Friderica memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Jangan menggunakan uang tersebut
- Laporkan ke aplikasi portal Perlindungan Konsumen OJK atau APPK
- Laporkan ke bank. Meminta Bank untuk memblokir jumlah dana tersebut
- Blokir kontak depkolektor yang menagih-nagih
- Laporkan ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat
2. Paket harga diskon berlebihan