OJK Dukung Skema Student Loan Bunga Rendah, Ini Kata Asosiasi Fintech

Lenny Septiani
19 Juni 2024, 21:07
OJK Dukung Skema Student Loan Bunga Rendah, Ini Kata Asosiasi Fintech
Fauza Syahputra|Katadata
OJK mendukung agar pelaku industri jasa keuangan menyalurkan dana pendidikan atau student loan kepada mahasiswa dengan bunga rendah.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong agar penyelenggara jasa keuangan membuka pinjaman pendidikan alias student loan dengan bunga rendah. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pun angkat suara terkait hal ini.

“Saya rasa itu dorongan OJK tadi untuk yang non-bank dan bank untuk bisa memberikan student loan, sangat baik untuk menjadi solusi untuk para student di Indonesia,” kata Director of Marketing Communications & Community Development AFTECH Abynprima Rizki kepada media usai acara Impact Report KoinWorks 2nd Edition 2024 “Leveling Up the MSME Ecosystem”, di Jakarta, Rabu (19/6).

Ia mengatakan asosiasi mendorong para anggota fintech termasuk P2P lending seperti DanaCita, untuk memberi student loan atau pinjaman kepada mahasiswa.

“Saya sering ngobrol sama pihak-pihak kampus, mereka sama tergantung dengan adanya student loan itu untuk menolong cash flow para universitas yang mungkin juga mengalami outstanding dari para mahasiswa,” ujar dia.

Rizki menambahkan, skema pinjaman untuk mahasiswa ini hal yang positif, khususnya bagi mahasiswa yang kesulitan membayar agar pendidikannya tidak terputus.

Menurutnyak, student loan yang ditawarkan institusi keuangan memiliki banyak penawaran. Tidak hanya ragam cicilan tapi juga keringanan.

“Saya yakin juga tujuan mereka (fintech P2P lending) tidak hanya soal bisnis, tapi mendorong industri pendidikan Indonesia jauh lebih baik, mendorong ciptaan sumber daya manusia (SDM) lebih baik,” ia menambahkan. 

“Kami diskusi dengan penyelenggara jasa keuangan, ayo dong dibuka student loan, dengan skema yang lebih student friendly. Misalnya nanti bayarnya pas anaknya [mahasiswa] kerja," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Training of Trainers bagi guru yang digelar oleh OJK, bulan lalu (21/5).

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini juga menyatakan pihaknya bakal memastikan layanan jasa keuangan yang ditawarkan ke mahasiswa adalah legal dan diawasi OJK. Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya, yakni mahasiswa yang menggunakan pinjaman online atau pinjol untuk membayar uang kuliah.

Ia mengatakan, pinjaman pendidikan banyak ditemukan di luar negeri. Di Indonesia, terlebih untuk mahasiswa sarjana, jumlah pinjaman ini masih sedikit.

“Jadi selama skemanya bagus dan tidak memberatkan, Student loan bisa jadi pilihan dari perbankan juga ada,” kata Kiki. 

Masalah tingginya harga uang kuliah sudah sampai di anggota dewan. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah menyampaikan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI (16/5). Usai RDP, DPR memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Reporter: Lenny Septiani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...