OJK Dalami Dugaan Gagal Bayar Lender Dana Syariah Indonesia

Desy Setyowati
14 Oktober 2025, 13:18
OJK DALAMI KASUS gagal bayar Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mendalami dugaan gagal bayar pemberi pinjaman alias lender Dana Syariah Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau PVML OJK Agusman menyatakan instansi belum dapat mengungkapkan hasil pendalaman kasus tersebut.

“Kami sedang mendalami. Pada waktunya kami infokan (hasil pendalaman),” ujar Agusman saat ditemui di Jakarta, Senin (13/10).

Ia juga berkomentar mengenai keluhan lender bahwa mereka sulit menemui manajemen Dana Syariah Indonesia. OJK telah menegur startup pinjaman daring alias pindar itu, agar kembali membuka layanan terhadap investor maupun borrower alias peminjam.

Agusman memastikan lender maupun nasabah dapat langsung menemui manajemen Dana Syariah Indonesia di kantor mereka di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sekarang pun bisa (untuk melayani investor dan nasabah). Coba dicek. Seharusnya bisa. Kami sudah tegur mereka, supaya harus meladeni masyarakat,” katanya.

Agusman menyampaikan bahwa jajarannya saat ini sedang melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha pindar, yang sebelumnya dikenal pinjol, Dana Syariah Indonesia.

OJK Ancam Polisikan Dana Syariah Indonesia

Jika terbukti terjadi tindak pidana, OJK akan melakukan langkah-langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk, tapi tidak terbatas dengan, melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama atau PKPU.

“OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaiannya, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha,” ujar dia.

Dugaan gagal bayar lender oleh Dana Syariah Indonesia diungkapkan oleh salah satu pengguna Instagram dengan username @overheardkeuangan. Akun ini mengungkapkan keluhan sejumlah lender terkait keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.

Sementara itu, Dana Syariah Indonesia mengumumkan melalui akun resmi Instagram @danasyariahid pada 5 Oktober, bahwa ada penyesuaian sementara layanan operasional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan bagi lender dan nasabah.

Diberitahukan pula bahwa seluruh karyawan Dana Syriah Indonesia bekerja secara online pada 6-10 Oktober, sehingga tidak menyediakan layanan offline. Belum ada informasi terkait layanan terkini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...