1.225 Lender Disebut Lapor Ada Rp370 Miliar di Dana Syariah Indonesia Belum Cair

Kamila Meilina
20 Oktober 2025, 15:45
Dana Syariah Indonesia,
Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Akun Instagram mengatasnamakan perwakilan para pemberi pinjaman yakni Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia mengungkapkan dana yang belum cair mencapai Rp 370 miliar. Beberapa lender mengeluhkan dana ini tidak bisa cair sejak Juni.

Disebutkan bahwa 1.225 lender telah melaporkan dana yang belum cair total Rp 370,66 miliar per 17 Oktober. Sebanyak Rp 266,34 miliar berstatus berjalan, sementara Rp 104,31 miliar tercatat sebagai proyek yang telah selesai. 

Lender melalui akun Instagram @dsi.lender mengatakan terus berupaya melakukan langkah komunikasi, koordinasi, dan advokasi agar hak-hak mereka terpenuhi.

“Kami memohon kepada Taufiq Aljufri selaku Direktur Dana Syariah Indonesia untuk bertanggung jawab dan memberikan kejelasan kepada para lender,” demikian dikutip dari akun Instagram @dsi.lender, pada Minggu (19/10). 

Katadata.co.id mengonfirmasi data-data itu kepada Dana Syariah Indonesia, namun startup teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending tersebut tidak berkomentar. Katadata.co.id juga mengonfirmasi angka-angka itu ke Otoritas Jasa Keuangan alias OJK, tetapi belum ada tanggapan.

Direktur Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lender yang mengalami keterlambatan pencairan dana. Ia menegaskan perusahaan tidak menghindar dari tanggung jawab dan tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami memahami Bapak-Ibu pasti merasa cemas dan khawatir. Keterlambatan pencairan dana ini karena kondisi ekonomi yang lesu dan perlambatan pasar properti yang mempengaruhi para borrower,” ujar Taufiq dalam pernyataan pers, dikutip dari YouTube resmi Danasyariahid, Senin (20/10). 

“Para peminjam mengalami kesulitan mengembalikan dana pinjaman tepat waktu, sehingga berdampak pada keterlambatan pencairan ke lender,” Taufiq menambahkan.

Taufiq menambahkan Dana Syariah Indonesia telah melakukan langkah penagihan intensif kepada borrower yang menunggak, termasuk melikuidasi agunan yang menjadi jaminan pinjaman. 

Dana Syariah juga telah melaporkan kondisi itu kepada OJK dan kooperatif selama proses pengawasan berlangsung.

“Kami sudah dipanggil OJK untuk menjelaskan kondisi ini secara detail agar regulator bisa memberikan arahan. Kami juga terus mengupdate informasi secara berkala melalui kanal resmi,” kata Taufiq.

Taufiq meminta para lender untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi perusahaan. Menurut dia, manajemen saat ini membatasi pertemuan langsung dengan lender agar tim dapat berfokus pada penyelesaian pencairan dana.

“Langkah ini bukan untuk menghindar, tetapi agar seluruh karyawan fokus menyelesaikan masalah keterlambatan pencairan ini,” ujarnya. “Kami tidak akan kemana-mana. Kami tetap berkomitmen memperjuangkan agar kondisi ini bisa cepat teratasi.”

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...