Kronologi Dana Syariah Indonesia Gagal Bayar Lender, Dana Nyangkut Hampir Rp 1 T

Desy Setyowati
17 November 2025, 14:27
Dana Syariah Indonesia,
Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Dana Syariah Indonesia belakangan menjadi sorotan, karena belum bisa mengembalikan dana lender. Dana pemberi pinjaman yang mengendap disebut mencapai Rp 920,9 miliar.

Proyeksi dana lender yang mengendap di Dana Syariah Indonesia itu berdasarkan laporan 3.001 pemberi pinjaman per 16 November. Perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan kepada Katadata.co.id, merujuk pada pernyataan perusahaan, ada sekitar 14.099 lender yang aktif. Oleh karena itu, nilainya bisa lebih dari Rp 920,9 miliar.

Lender Sulit Cairkan Dana di Dana Syariah Indonesia Sejak Mei

Salah satu lender Dana Syariah Indonesia yang enggan mengungkapkan namanya, sebut saja Putri, bercerita startup pinjaman daring alias pindar itu sebelumnya rutin memberikan imbal hasil.

“Namun saat saya ingin menarik dana pada proyek yang selesai (didanai), pada awal Oktober, ternyata tidak bisa,” kata Putri, nama samaran, kepada Katadata.co.id, bulan lalu (14/10).

Ia menanyakan hal itu kepada tim pelayanan konsumen Dana Syariah Indonesia, dan dijawab ‘dana sedang ditagihkan kepada borrower atau penerima dana’. Menurut dia, jawaban tidak masuk akal, lantaran saldo sudah masuk. “Seharusnya dana itu bisa cair kapan saja,” kata dia.

Putri kemudian bertanya kepada lender lain yang berkomentar di akun Instagram Dana Syariah Indonesia. Ia kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp, yang ternyata sudah memiliki banyak anggota.

“Beberapa lender ada yang tidak dapat mencairkan dana sejak Juni. Saya baru menyadari pada awal Oktober (ketika akan menarik dana), karena transfer imbal hasil masih berjalan seperti biasa,” ujar dia.

Dari grup WhatsApp lender Dana Syariah Indonesia itu juga ia baru mengetahui beberapa informasi, di antaranya:

  • Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tidak lagi menjadi duta merek alias brand ambassador Dana Syariah Indonesia
  • Dana Syariah Indonesia menutup layanan offline sejak 6 Oktober
  • Muncul iklan bahwa gedung akan dijual
  • Mery Yuniarni tidak lagi terafiliasi dengan Dana Syariah Indonesia sejak Desember 2024. Dikutip dari laman resmi, Mery tertulis sebagai pemegang saham.
  • Ahmad Ilham Sholihin tidak lagi menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah Dana Syariah Indonesia
  • Mohammad Salman disebut mundur dari posisi Kepala Divisi Penjualan dan Pemasaran Strategis. Namun berdasarkan pantauan Katadata.co.id di laman LinkedIn, Salman masih menyematkan data pekerjaan ini.
Pengumuman Dana Syariah Indonesia
Pengumuman Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah Indonesia)

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan akhirnya melakukan pengawasan ketat terhadap Dana Syariah Indonesia pada awal Oktober. Putri mencatat startup pindar ini mulai mencairkan dana lender, namun nominalnya kecil.

“Ada yang hanya dicairkan Rp 2 juta per proyek. Padahal, pendanaan yang dilakukan jauh lebih besar dari itu,” kata Putri. “Ini juga tidak adil, karena ada yang cair, ada yang tidak. CEO mengatakan pencairan dananya berdasarkan nominal yang lebih kecil.”

Lender lainnya, sebut saja Riyan, kesulitan mencairkan dana dari Dana Syariah Indonesia sejak Mei. Biasanya pencairan dilakukan tujuh hari kerja, menjadi 10 hari kerja.

“Saya mulai curiga. Ada permintaan penarikan dana saya pada 5 Juni, yang belum cair hingga hari ini. Dari total dana Rp 120 juta, permintaan penarikan Rp 71 juta, dan belum ada tanda akan dicairkan,” kata Riyan kepada Katadata.co.id, bulan lalu (14/10).

Tim pelayanan konsumen Dana Syariah Indonesia mengatakan pencairan menunggu daftar antrean. Keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh kendala pembayaran dari borrower.

Dana Syariah Indonesia Disebut Bidik Pensiunan

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Riyan lewat grup WhatsApp para lender, Dana Syariah Indonesia menyasar para pensiunan.

“Semua curhat. Mereka stres, karena banyak lender yang memasukkan (uang) cukup banyak di Dana Syariah Indonesia, ada yang memakai dana pensiun, dana untuk persiapan membeli rumah, pesangon PHK hingga dana pendidikan,” ujar dia.

Riyan membagikan iklan Dana Syariah Indonesia yang mengajak para pensiunan atau yang akan pensiun untuk mengikuti seminar bertajuk investasi di fintech lending syariah. Berdasarkan foto yang diberikan, seminar digelar pada Maret.

Ia mengatakan beberapa lender menyebutkan nilai investasi mereka yang tertahan di Dana Syariah Indonesia lebih dari Rp 120 juta.

Lender lainnya, Ahmad, mengatakan Dana Syariah Indonesia awalnya rutin membayarkan uang pokok dan imbal hasil. "Sejak Juni mulai tidak lancar. Alasan platform, karena banyak borrower yang belum bisa membayar,” ujar dia kepada Katadata.co.id, bulan lalu (14/10).

Ia berinvestasi dua digit atau 10 juta ke atas di Dana Syariah Indonesia. “Banyak yang berinvestasi tiga digit (ratusan juta Rupiah). Awalnya dijanjikan 90 hari kerja, tetapi sekarang sudah lebih dari itu,” katanya.

Baik Putri, Riyan maupun Ahmad mengatakan mereka sedang mengumpulkan data para lender Dana Syariah Indonesia yang lainnya. Data-data ini kemudian akan disampaikan kepada OJK, karena mereka kesulitan bertemu dengan manajemen.

Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah Indonesia)

‘Hal di Luar Kendali Perusahaan’ Penyebab Dana Syariah Gagal Bayar

Perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan kepada Katadata.co.id, mereka telah bertemu dengan perwakilan OJK dan manajemen Dana Syariah Indonesia pada 28 Oktober. Pada kesempatan itu, Manajemen DSI menyatakan kesediaan lisan untuk melibatkan Paguyuban Lender dalam proses pemulihan dana atau recovery.

“Dana Syariah Indonesia mengklaim bahwa kesulitan pembayaran (uang lender), terjadi karena ‘sesuatu di luar kendali perusahaan’,” kata perwakilan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia kepada Katadata.co.id, pekan lalu (13/11).

“Namun tidak pernah dijelaskan secara transparan maksud dari ‘di luar kendali Dana Syariah Indonesia, bahkan setelah didesak oleh Paguyuban dan OJK. Ketertutupan ini menghambat upaya penyelesaian yang cepat dan efektif,” ia menambahkan.

Katadata.co.id beberapa kali mengonfirmasi hal itu kepada OJK dan Dana Syariah Indonesia, namun belum ada tanggapan.

Namun pada Oktober, Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengakui ada penundaan dalam pengembalian dana lender. Kondisi ini terutama disebabkan oleh situasi bisnis dan ekonomi yang mempengaruhi kemampuan sejumlah borrower dalam memenuhi kewajiban tepat waktu.

“Manajemen Dana Syariah Indonesia tidak tinggal diam,” kata Taufiq dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, bulan lalu (14/10).

Berbagai langkah yang dilakukan di antaranya:

  • Penagihan intensif

Tim hukum dan manajemen secara intensif menagih serta berkomunikasi langsung dengan para borrower, yang menunggak. Hal ini guna memastikan realisasi pembayaran kewajiban kepada para lender secara tertib dan berkesinambungan.

  • Optimalisasi agunan

Saat ini sedang dilakukan proses optimalisasi, termasuk penjualan agunan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Seluruh hasil yang diperoleh akan dialokasikan secara proporsional untuk pengembalian dana kepada para lender.

  • Kemitraan strategis dan penguatan likuiditas

Dana Syariah Indonesia menjajaki kerja sama dengan investor dan/atau mitra strategis, dalam rangka untuk memperkuat struktur permodalan dan mempercepat penyelesaian kewajiban finansial kepada para pendana.

Ia mengatakan lender bisa menghubungi Dana Syariah Indonesia melalui WhatsApp Business : 0811 1238 022 dan 0815 1001 7070 maupun email : cso@danasyariah.id.

Lender Dana Syariah Indonesia dan Manajemen Bertemu Besok

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dan manajemen akan kembali bertemu besok (18/11). Tanggal pertemuan ini sebelumnya dijadwalkan pada 11 November, namun ditunda karena ibu dari penasihat hukum perusahaan meninggal dunia.

Ada lima agenda dan pokok pembahasan dalam audiensi dengan Dana Syariah Indonesia pada besok (18/11), di antaranya:

  1. Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia menyampaikan aspirasi dan kondisi para lender
  2. Menuntut Dana Syariah Indonesia membuka data lengkap terkait jumlah lender, status proyek, serta posisi dana yang sebenarnya, agar seluruh pihak memahami situasi secara terbuka dan faktual
  3. Meminta Dana Syariah Indonesia menyampaikan proposal penyelesaian masalah untuk ditelaah bersama oleh paguyuban, guna memastikan kejelasan dan kesesuaian isi proposal dengan aspirasi para lender
  4. Menuntut Dana Syariah Indonesia memberikan kejelasan jadwal pengembalian dana (timeline), serta skema pencairan yang realistis dan terukur bagi seluruh lender
  5. Dana Syariah Indonesia menandatangani charter yang disusun dan diajukan oleh paguyuban, menyesuaikan dengan poin-poin kesepakatan hasil pembahasan

“Paguyuban mengharapkan Dana Syariah Indonesia dapat merealisasikan pencairan awal dana lender sebagai bentuk komitmen nyata terhadap rencana penyelesaian dalam waktu dekat, mengingat banyak lender sedang membutuhkan dana untuk kebutuhan pokok, berobat, dan pendidikan,” demikian dikutip dari akun Instagram Paguyuban Lender DSI.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Desy Setyowati, Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...