Bursa Kripto Korea Selatan Salah Kirim Bitcoin Total Rp 675,5 Triliun

Rahayu Subekti
9 Februari 2026, 13:31
Bitcoin, korea selatan,
shutterstock
Bitcoin
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa kripto Korea Selatan, Bithumb meminta maaf adanya kesalahan salah kirim membagikan Bitcoin yang nilainya lebih dari US$ 40 miliar atau Rp 675,5 triliun (kurs Rp 16.887 per dolar AS) sebagai hadiah promosi. Akibatnya, hal ini memicu aksi jual di bursa itu.

Mengutip BBC Internasional pada Minggu (9/2), Bithumb awalnya berencana memberikan hadiah uang tunai kecil 2.000 won atau Rp 23.135 kepada penggunanya. Namun yang dibagikan justru 2.000 Bitcoin untuk masing-masing pengguna.

Namun Bithumb dengan cepat menyadari kesalahannya dan telah memulihkan hampir semua koin Bitcoin yang hilang. Mereka mengatakan telah membatasi perdagangan dan penarikan untuk 695 pelanggan yang terkena dampak dalam waktu 35 menit.

Perusahaan mengatakan telah memulihkan 99,7% dari 620 ribu Bitcoin yang salah kirim. "Kami ingin memperjelas bahwa masalah ini tidak ada hubungannya dengan peretasan eksternal atau pelanggaran keamanan, dan tidak ada masalah dengan keamanan sistem atau manajemen aset pelanggan," kata Bithumb dalam pernyataan tertulis.

Namun regulator keuangan Korea Selatan mengatakan akan menyelidiki insiden tersebut. Menurut Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan. setiap tanda aktivitas ilegal akan memicu investigasi formal.

Bithumb berjanji untuk bekerja sama dengan regulator. "Kami akan mengambil ini sebagai pelajaran dan memprioritaskan kepercayaan pelanggan dan ketenangan pikiran,” kata CEO Bithumb Lee Jae-won.

Bithumb juga berencana untuk membayar kompensasi 20 ribu won atau Rp 230.676 kepada semua pelanggan. Selain itu, perusahaan akan menghapuskan biaya perdagangan dan langkah-langkah penanganan lainnya.

Bithumb mengatakan akan meningkatkan sistem verifikasi dan memperkenalkan kecerdasan buatan atau AI untuk mendeteksi transaksi abnormal. Insiden ini kemungkinan akan memicu diskusi tentang pengawasan regulasi yang lebih ketat di bidang keuangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...