Kredit Macet Pinjaman Daring Masih Tinggi, Kelompok Usia Produktif Mendominasi

Rahayu Subekti
8 Mei 2026, 14:39
Ilustrasi pinjaman online (pinjol)
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi pinjaman online (pinjol)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkapkan kredit macet industri pinjaman daring per Maret 2026 didominasi oleh kelompok usia produktif. Tingkat rasio kredit macet atau TWP90 secara agregat pada periode tersebut mencapai 4,57%.

Meski begitu, level ini masih di bawah batas maksimal TWP90 yang sehat yakni 5%. Sementara TWP90 pada bulan sebelumnya tercatat lebih rendah yaitu 4,54%.

OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar pada Maret 2026 tumbuh 26,25% secara tahunan sebesar Rp 101,03 triliun. Kredit macet pada Maret 2026 didominasi peminjam yang berusia 19-34 tahun dengan porsi 48,65%.

“Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan pindar pada kelompok usia produktif, sehingga eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK Agusman dalam dokumen jawaban tertulis RDKB OJK dikutip Jumat (8/5).

Tak hanya itu, Agusman mengatakan terdapat 16 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5%. Namun, Agusman mengatakan penyelenggara tersebut tidak serta merta harus menghentikan penyaluran pembiayaan.

“Perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperbaiki kualitas penyaluran dan manajemen risiko,” ujarnya.

Agusman menambahkan, kredit macet didominasi oleh sektor konsumtif. Hal ini mengingat sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar.

Karena itu, OJK mendorong penyelenggara pindar melakukan langkah perbaikan. Beberapa diantaranya seperti penguatan penilaian kelayakan dan kemampuan bayar, peningkatan kualitas credit scoring, peningkatan efektivitas penagihan, dan tetap menjaga pelindungan konsumen.

OJK memproyeksikan TWP90 tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali. “Hal ini seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh penyelenggaran pindar,” kata Agusman.

 

 

 

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...