PayLater Tak Lagi Cuma Buat Belanja, Digunakan untuk Modal Usaha Mikro
Penggunaan layanan Buy Now Pay Later (NPL) atau PayLater mulai bergeser dari sekadar pembiayaan kebutuhan konsumtif ke kebutuhan produktif. Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo 2016-2026 bersama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) menunjukkan 54,3% kredit yang disalurkan melalui Kredivo pada 2025 tergolong kredit produktif dan 41,7% untuk konsumtif serta 4,0% untuk pemakaian lainnya.
Dalam laporan tersebut, kredit produktif mencakup pembiayaan untuk modal usaha, renovasi rumah, pendidikan, dan kesehatan. Sementara kredit konsumtif mencakup kebutuhan sehari-hari, pembayaran pinjaman, tagihan, dan dana liburan.
Berikut kategori penggunaan kredit produktif Kredivo berdasarkan laporan tersebut:
- Modal usaha: 48%
- Dana pendidikan: 26%
- Biaya renovasi rumah: 12%
- Dana Kesehatan: 14%
Jika dibandingkan dengan hasil survei pada 2019, tujuan penggunaan paylater Kredivo ini meningkat. Pada 2019, penggunaan paylater Kredivo untuk kegiatan konsumtif hanya 19.2%, produktif 52,3%, dan kegiatan lainnya 28,5%.
Co-Founder dan Presiden Direktur Kredivo Indonesia Umang Rustagi mengatakan lebih dari separuh pengguna Kredivo memanfaatkan kredit untuk kebutuhan produktif. Ini termasuk mendukung usaha, kesehatan, dan pendidikan.
“BNPL bukanlah sekadar produk gaya hidup. Lebih dari 50% pelanggan kami menggunakan kredit ini untuk tujuan produktif,” kata Umang dalam konferensi pers peluncuran Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo di Jakarta, Kamis (10/9).
Beli Bahan Baku hingga Tambah Modal
Menurut laporan tersebut, penggunaan kredit untuk modal usaha juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Jumlah pengguna yang mengakses kredit produktif untuk modal usaha pada 2025 meningkat 15 kali lipat dibandingkan 2019.
Kredit yang digunakan untuk modal usaha terutama dimanfaatkan untuk kebutuhan yang berkaitan langsung dengan operasional bisnis.
Data survei menunjukkan 40,6% kredit modal usaha digunakan untuk membeli bahan baku. Sebanyak 37,5% digunakan untuk menambah modal kerja, sedangkan 9,4% digunakan untuk menutup kebutuhan operasional rutin.
Dengan begitu, pembiayaan digital tidak hanya digunakan untuk membiayai pembelian barang konsumsi, tetapi juga menjadi sumber dana untuk menjaga perputaran usaha.
Hal tersebut terlihat dalam pengalaman pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diwawancarai dalam riset. Sejumlah pelaku usaha menggunakan pembiayaan untuk membayar sewa tempat usaha dan menambah modal. Ada pula yang memanfaatkannya untuk mempertahankan kegiatan usaha ketika penjualan sedang menurun.
Dalam survei yang sama, 69,7% UMKM menyatakan stabilitas arus kas menjadi pertimbangan dalam menggunakan pembiayaan Kredivo. Sebanyak 34,4% UMKM yang menggunakan pinjaman mengalami peningkatan omzet, dengan laporan menyebut kenaikan tersebut umumnya berada pada kisaran 10%-40%.
Penggunaan Produktif Bisa Lebih Besar
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menilai pemanfaatan pembiayaan digital untuk kegiatan produktif sebenarnya berpotensi lebih besar di tingkat industri.
Namun, pemanfaatan pembiayaan digital tersebut belum seluruhnya tercermin dalam data karena banyak pembiayaan bernilai relatif kecil yang digunakan oleh pelaku usaha ultra mikro. “Sebanyak penyiapan-penyiapan cashflow ini sebenarnya itu untuk produktif. Karena kecil-kecil,” kata Entjik.
Dia mencontohkan pelaku usaha seperti penjahit, industri rumahan makanan dan kue, hingga pedagang sate dan bakso. Menurut Entjik, kebutuhan modal kerja kelompok usaha tersebut umumnya relatif kecil, sekitar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.
“Penjual sate, penjual bakso. Itu kan butuh modal kerja yang pendek-pendek saja,” ujarnya.
Dengan karakteristik tersebut, Entjik menilai pembiayaan ultra mikro untuk kebutuhan produktif masih menjadi bagian yang belum sepenuhnya terpetakan dalam data industri.
Kredit Produktif Masih Dominan, tapi Kredit Konsumtif Meningkat
Meski kredit produktif masih menjadi porsi terbesar, laporan Kredivo juga menunjukkan peningkatan penggunaan kredit untuk kebutuhan konsumtif.
Pada 2019, kredit konsumtif tercatat sebesar 19,2%, kemudian meningkat menjadi 41,7% pada 2025. Pada periode yang sama, kredit produktif meningkat dari 52,3% menjadi 54,3%.
Wakil Kepala Bidang Penelitian dan Pelatihan Lembaga Demografi FEB UI Paksi Walandouw menjelaskan peneliti membedakan penggunaan kredit produktif dan konsumtif berdasarkan tujuan yang disampaikan responden.
Menurutnya, penggunaan untuk pendukung usaha dan pekerjaan masuk kategori produktif. Sementara kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan lain yang bersifat konsumtif masuk kategori berbeda.
“Ada yang buat pendukung usaha, ada yang buat pendukung kerja, nah itu masuk. Jadi, kita memisahkan itu sehingga kita lebih baik ketika kita mengukur dampak sosial ekonominya,” kata Paksi.
Dengan demikian, peningkatan penggunaan kredit digital untuk kebutuhan produktif tidak serta-merta berarti masyarakat meninggalkan konsumsi. Data justru menunjukkan keduanya tumbuh, dengan kredit konsumtif mengalami peningkatan porsi yang lebih besar dibandingkan kredit produktif dalam periode 2019-2025.
Di sisi lain, Kredivo menyatakan ekspansi pembiayaan tetap dibarengi prinsip kehati-hatian. Laporan mencatat rasio utang terhadap pendapatan atau debt-to-income ratio (DTI) pengguna berada pada kisaran 10%-19%.
